Taman Safari Prigen (TSP), Pasuruan, kembali berhasil dalam program breeding (pengembangbiakan) satwa. Dua indukan Bison Eropa dan satu indukan Amerika koleksinya berhasil melahirkan masing-masing satu anakan.
Dua anakan Bison Eropa (Bison bonasus) bernama Tiras dan Thomas. Keduanya berasal dari indukan jantan Titus, namun berbeda indukan betina. Tiras dari indukan betina Rasya, sedangkan Thomas menjadi anak dari indukan betina Sandra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kedua anakan bison ini lahir dalam keadaan normal dengan berat lahir 20 kilo gram.
"Masa kebuntingan 9 bulan 10 hari," terang Nanang.
Selain spesies Bison Eropa, satu anakan Bison Amerika juga berhasil dilahirkan. Indukan bison Nanduira dan jantan Keysa melahirkan anakan bernama Cleo berjenis kelamin betina. Cleo kini berusia tiga bulan lahir tepatnya pada 29 Maret 2019.
![]() |
"Perbedaan mendasar dari Bison Amerika dan Bison Eropa jika dilihat dari fisik di antaranya postur tubuhnya. Bison Amerika memiliki perawakan yang lebih besar jika dibandingkan dengan Bison Eropa," paparnya.
Selain itu, ia menambahkan Bison Amerika memiliki bentuk tubuh tinggi di bagian depan dan pendek di bagian belakang. Sementara untuk Bison Eropa tubuh tinggi dari depan ke belakang cenderung sama rata.
"Kemudian ada lagi perbedaan di warna kulit Bison Eropa yang agak kecoklatan, sedangkan Bison Amerika lebih gelap. Rambut Bison Amerika lebih panjang dan lebar, jika dibandingkan dengan Bison Eropa," tandasnya.
![]() |
Ketiga anakan bison ini sudah hidup bersama kawanannya. Mereka tampak sehat dan lincah. Ketiga anakan bison ini juga tampak lahap memakan rumput seperti bison-bison dewasa.
Para pengunjung sudah bisa menyaksikan ketiga anakan bison dengan leluasa.
"Baru kali ini saya lihat anakan bison ya. Sebelumnya kan lihat yang dewasa," kata Hafid, pengunjung dari Balikpapan. (bnl/fay)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum