Perahu Wisata di Bendungan Kudus Dilarang Beroperasi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Perahu Wisata di Bendungan Kudus Dilarang Beroperasi

Akrom Hazami - detikTravel
Selasa, 18 Jun 2019 15:50 WIB
Bendungan Logung di Kudus, Jawa Tengah (Akrom Hazami/detikcom)
Kudus - Ada sekitar 22 perahu wisata di Bendungan Logung di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Semuanya dilarang beroperasi karena dianggap ilegal.

Alasannya? Lantaran membahayakan, maka pemerintah kabupaten setempat sepakat melarang pengoperasiannya.
Hal itu ditegaskan Bupati Kudus M Tamzil dalam Rapat Koordinasi Penataan Logung di Kantor Command Center kompleks Setda Pemkab Kudus, Selasa (18/6/2019).

"Bahasa ceta-cetanan, jelas-jelasan saja, besok (perahu) sepakat dilarang. Besok pagi pengusaha atau pemilik perahu akan dikumpulkan untuk mendapatkan penjelasan," kata Tamzil di hadapan pihak yang hadir rakor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetap kita imbau untuk tidak beroperasi. Ya makanya kami minta, mereka diundang besok. Supaya mereka menyadari kalau itu (perahu) bahaya sekali," imbuh dia.

Rakor di antaranya dihadiri oleh Wabup Kudus Hartopo, Sekda Sam'ani Intakoris, Dinas Pariwisata, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, kepala desa yang dilintasi perahu, serta instansi lain. Bupati antusias dengan upaya masyarakat sekitar bendungan yang memanfaatkannya mengoperasikan perahu wisata.

Perahu Wisata di Bendungan Kudus Dilarang BeroperasiFoto: (Akrom Hazami/detikcom)

"Permasalahannya, adanya semangat masyarakat melihat air. Kalau ada air pingin renang atau perahunan. Tapi informasi BBWS kan akan ada pengosongan air, kemudian nanti diisi lagi," imbuhnya.

Sembari dilakukan perawatan bendungan, pihaknya meminta semua pihak terkait menyiapkan diri, seperti halnya nanti perahu yang dipakai haruslah yang jelas keamanannya. Serta awak kemudi perahu juga haruslah yang terlatih.


"Mungkin BBWS juga akan memberi pelatihan ke mereka (nakhoda perahu) dan lainnya," tegas Tamzil.

Kepala Satker Pembangunan Bendungan BBWS Pemali Juana, IGN Carya Andi menjelaskan, Bendungan Logung akan dikosongkan pada bulan ini. "Akan ada pengosongan air di minggu ketiga Juni. Pengosongan dalam rangka sertifikasi. Jadi ada pengosongan setelah diisi penuh. Dikosongkan sampai titik terendah," kata Andi.

"Kita amati perilaku bendungan itu sendiri. Kondisinya seperti apa? Instrumentasinya seperti apa. Hingga nanti proses pengisian kembali," ucapnya.

Menurut dia, pengosongan bendungan diperkirakan dua hingga tiga bulan ke depan. Begitu pula pengisian airnya akan memakan waktu dua sampai tiga bulan.

Setelah usai diisi air, nantinya baru perahu wisata bisa beroperasi. "Perahu bisa kembali tentu dengan kerja sama dengan pemda. Dalam hal ini Pemkab Kudus," tambahnya.

Perahu Wisata di Bendungan Kudus Dilarang BeroperasiFoto: (Akrom Hazami/detikcom)

Menurut dia, ada beberapa area bendungan yang tidak bisa dilintasi perahu wisata. Seperti di dekat bangunan utama bendungan, spillway, tubuh bendungan, hingga di dalam penjaring sampah (trash boom).

"Itu memang sudah patronnya," tegas Andi.

Kades Kandangmas Sofwan mengatakan, pihak desa akan memberi pengertian kepada warganya yang menjadi pelaku usaha perahu di Bendungan Logung. Warganya mengaku siap bila aturannya jelas.

"Mereka siap ditata bila ada aturan. Kami disuruh berhentikan, memang sulit karena mata pencaharian mereka. Namun kalau nanti bendungan dikosongkan airnya, karena perawatan bendungan, itu jadi solusi mereka bisa berhenti. Itu solusi baik," ucap Sofwan. (msl/aff)

Hide Ads