Dilansir detikcom dari berbagai sumber, Jumat (21/6/2019) petugas Transportation Security Administration (TSA) dikejutkan oleh barang bawaan seorang penumpang. Barang bawaan itu berupa pisau lipat yang mirip batarang, senjatanya tokoh superhero Batman.
Pisau lipat itu jika dibentangkan punya panjang 27 cm. Tentu, masuk dalam daftar barang berbahaya yang tidak diperbolehkan masuk ke kabin pesawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara TSA, Lisa Farbstein menjelaskan ada 3 opsi yang diberikan TSA bagi penumpang tersebut. Pertama tidak membawanya dalam kabin alias bisa dibawa pulang, kedua memberikannya pada teman atau kerabat yang tidak ikut terbang atau ketiga disita oleh TSA.
Not even Batman is allowed to bring his bat knife (also known as a batarang) onto an airplane, so when @TSA officers caught a traveler trying to bring this one past a checkpoint at @LGAairport this week, it didn't fly. pic.twitter.com/WBb3j0llTH
β TSAmedia_LisaF (@TSAmedia_LisaF) 19 June 2019
Penumpang itu pun memilih opsi ketiga, yakni disita TSA. Jadilah, 'batarangnya' masuk dalam daftar sitaan TSA di Bandara LaGuardia, New York. (aff/aff)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum