Buru Guide Ilegal Rusia, Satpol PP Intai Obyek Wisata di Bali

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Buru Guide Ilegal Rusia, Satpol PP Intai Obyek Wisata di Bali

Aditya Mardiastuti - detikTravel
Jumat, 12 Jul 2019 19:30 WIB
Ubud, salah satu tempat yang akan didatangi satpol PP untuk memburu guide ilegal Rusia (Thinkstock)
Denpasar - Keberadaan guide ilegal asal Rusia sudah membuat resah para pemandu wisata lokal di Bali. Tim Satpol PP pun turun tangan.

"Jadi disepakati di sana kita akan turun tapi tetapi mau dipastikan dulu pergerakan mereka, lokasi tepatnya di mana beraktifitasnya mereka sehingga tidak sia-sia turunnya, karena mereka kan berpindah-pindah," kata Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi via telepon, Jumat (12/7/2019).

Dewa mengatakan salah satu obyek wisata yang dilaporkan menjadi tempat praktik guide ilegal Rusia itu di Air Terjun Tegenungan, Ubud, Gianyar. Namun, pihaknya masih akan memastikan di mana saja para guide itu beroperasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin di Tegenungan beraktifitasnya dia menurut informasi makanya kita masih observasi dulu cari tahu di mana beraktifitas karena dia harus tertangkap tangan. Intinya dia bisa dipermasalahkan bila tertangkap tangan kalau tidak dalam melakukan aktifitas kita tidak boleh, makanya harus tertangkap tangan," terangnya.

BACA JUGA: Guide Ilegal Rusia Bikin Resah Pemandu Wisata Lokal Bali

Dewa mengatakan para guide ilegal itu harus tertangkap tangan, sehingga bisa lebih cepat diproses atau diberi sanksi. Satpol PP bersama dinas terkait pun sudah mengagendakan operasi bersama.

"Bila terbukti dengan tertangkap tangan dia melakukan kegiatan usaha atau kerja menyalahgunakan visanya baru dia bisa diproses. Kemarin itu saya lagi di Bandung tidak bisa menginisiasi makanya Dispar menginisiasi pertemuan jadi mengagendakan operasi bersama nanti," tuturnya.

"Nanti HPI yang menjadwalkan dia yang sedang mengobservasi, karena bagaimanapun dia yang terusik ada tenaga kerja asing bekerja sebagai guide pramuwisata," pungkas Dewa.




(ams/aff)

Hide Ads