"Jadi disepakati di sana kita akan turun tapi tetapi mau dipastikan dulu pergerakan mereka, lokasi tepatnya di mana beraktifitasnya mereka sehingga tidak sia-sia turunnya, karena mereka kan berpindah-pindah," kata Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi via telepon, Jumat (12/7/2019).
Dewa mengatakan salah satu obyek wisata yang dilaporkan menjadi tempat praktik guide ilegal Rusia itu di Air Terjun Tegenungan, Ubud, Gianyar. Namun, pihaknya masih akan memastikan di mana saja para guide itu beroperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BACA JUGA: Guide Ilegal Rusia Bikin Resah Pemandu Wisata Lokal Bali
Dewa mengatakan para guide ilegal itu harus tertangkap tangan, sehingga bisa lebih cepat diproses atau diberi sanksi. Satpol PP bersama dinas terkait pun sudah mengagendakan operasi bersama.
"Bila terbukti dengan tertangkap tangan dia melakukan kegiatan usaha atau kerja menyalahgunakan visanya baru dia bisa diproses. Kemarin itu saya lagi di Bandung tidak bisa menginisiasi makanya Dispar menginisiasi pertemuan jadi mengagendakan operasi bersama nanti," tuturnya.
"Nanti HPI yang menjadwalkan dia yang sedang mengobservasi, karena bagaimanapun dia yang terusik ada tenaga kerja asing bekerja sebagai guide pramuwisata," pungkas Dewa.
(ams/aff)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol