Fakta illegal logging ini diungkapkan oleh salah seorang warga lereng gunung Tambora di media sosial facebook. Dalam posotingannya itu, terlihat foto tumpukan kayu hasil olahan yang tersimpan disela sungai di tengah hutan gunung Tambora.
Sontak postingan atas nama Akun Fitriani Sallim Fu'ady itu menggegerkan dan mengundang banyak komentar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Tambora (TNGT) Murlan Dameria Pane, mengaku kaget dengan adanya postingan warga tersebut. Sebab, pihaknya sebagai bagian dari Gunung Tambora rutin melakukan patroli siang dan malam.
"Intensif patroli siang dan malam untuk antisipasi kebakaran dan perburuan termasuk penebangan liar, sampai dengan saat ini belum ada laporan ke saya terkait berita itu," ungkapnya saat dihubungi detikcom, Senin (29/07/2019).
![]() |
Terkait kebenaran informasi illegal Logging yang beredar di media sosial itu, Balai TNGT sedang melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Saya sedang tanyakan ke teman-teman di lapangan, karena Gunung Tambora bukan saja berstatus Taman Nasional tapi sebagian berstatus Hutan Lindung dan Hutan Produksi yang dikelola KPH," jelas Murlan.
(aff/aff)
Komentar Terbanyak
Buntut Insiden Pembakaran Turis Malaysia, Thailand Ketar-ketir
Pesona Patung Rp 53 Miliar di Baubau, Sulawesi Tenggara Ini Faktanya!
Pembangunan Masif Vila di Pulau Padar, Pengamat: Menpar Kok Diam?