"Ya, jelaslah perusakan sumberdaya alam secara tidak bijak itu melanggar prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan mencegah risiko bahaya alam," ucap General Manager Geopark Rinjani Chairul Mahsul kepada detikcom menanggapi pembalakan liar yang masih terjadi di kawasan hutan Gunung Rinjani, Kamis (19/9/2019).
Padahal menurut Chairul, NTB khususnya Lombok telah menyandang dua atribut penghargaan bergengsi dari Unesco sejak tahun 2018. Dua predikat internasional itu adalah sebagai Unesco Global Geopark dan cagar biosfer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Lombok itu penyandang dua atribut UNESCO. UNESCO Biosphere Reserve dan Unesco Global Geopark. Keduanya menuntut keberlanjutan pembangunan, termasuk pelestarian sumberdaya alamnya," jelasnya.
Perambahan Hutan Pesugulan yang masuk wilayah administratif Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur itu yang selama ini terjadi, menurut dia perlu adanya upaya sosilaisasi dan koordinasi lintas sektor.
BACA JUGA: Hutan Gunung Rinjani Gundul, Begini Awalnya
Kesadaran bersama warga akan pentingnya pengelolaan sumberdaya alam yang ada, maka diperlukan ketegasan dalam upaya pembinaan.
"Perambahan di Bebidas saja mau dilakukan penegakan hukum oleh polisi, pada ramai dan protes. Bagaimana mau terpelihara mata airnya," ungkapnya.
Upaya kelestarian situs-situs geologi, biologi dan budaya, dengan adanya penguatan peran komunitas lokal akan dapat meminimalisir risiko kebencanaan sesuai nilai keberadaan suatu geopark.
"Bukan berlawanan tapi pelanggaran hukum perambahan itu kan memang belum optimal diatasi oleh pemilik kewenangan. TNGR juga tidak bisa berjalan sendiri jika tidak diback up oleh pemda dan polisi, kan? kata dia balik bertanya.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum