Dirangkum dari BBC, Senin (30/9/2019) peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2018 kemarin. Pasangan kakek nenek bernama Roger dan Sue Clarke yang berusia 72 tahun, ceritanya sedang naik kapal pesiar Marco Polo.
Rute pelayaran kapalnya dari Karibia ke Eropa. Begitu kapal melintas di kawasan Portugal, kepolisian setempat langsung menggeledah koper-koper kakek dan nenek tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BACA JUGA: Ternyata, Setiap Kapal Pesiar Punya Kamar Mayat
Roger dan Sue Clarke sudah melewati proses pengadilan. Akhirnya, mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani hukuman 8 tahun penjara.
Roger melalui pengacaranya, mengaku tertipu. Sebabnya, koper-koper tersebut adalah titipan temannya dari Karibia yang akan dibawa ke Inggris.
![]() |
BACA JUGA: Kapal Pesiar Khusus Dewasa
Namun, hakim tetap pada keputusannya. Usut punya usut, rupanya sang kakek tersebut pernah juga dipenjara di Inggris beberapa tahun lalu karena menyelundupkan narkoba dari Norwegia.
Diyakini, kakek nenek tersebut tergiur dengan iming-iming uang besar dari hasil penyelundupan narkoba-narkoba itu. Duh!
(aff/aff)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!