Hore! Tangkuban Perahu Sudah Dibuka Lagi buat Wisatawan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Hore! Tangkuban Perahu Sudah Dibuka Lagi buat Wisatawan

Yudha Maulana - detikTravel
Senin, 21 Okt 2019 12:30 WIB
TWA Tangkuban Perahu Sudah Dibuka Lagi buat Wisatawan. (Foto: Yudha Maulana)
Bandung Barat - Hari ini kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Tangkuban Perahu sudah kembali dibuka. Turis sudah bisa datang dan berwisata seperti biasanya

Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Tangkuban Perahu kembali beroperasi pada Senin (21/10/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. Dibukanya objek wisata ini menyusul diturunkannya status gunung dari level II (waspada) menjadi level I (normal).

Pengelola TWA Tangkuban Perahu Putra Kaban mengatakan, wisatawan yang datang bisa langsung mengunjungi Kawah Ratu. "Kami langsung buka hari ini, artinya kami langsung beroperasi seperti biasa," kata Kaban saat dihubungi detikcom, Senin (21/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Sebelumnya, TWA Tangkuban Perahu ditutup selama kurang lebih tiga bulan pascaerupsi yang terjadi pada 26 Juli 2019 lalu. Erupsi terus menerus (microtremor) kerap terjadi sehingga PVMBG merekomendasikan agar tak ada aktivitas sejauh 1,5 KM dari pusat kawah.

"Ada 5.000 manusia yang hidupnya di Tangkuban Perahu, sesuai nawacita presiden soal pariwisata dan ekonomi masyarakat harus tumbuh, tiga bulan ini merupakan masa yang luar biasa," katanya.




Pihaknya pun telah mengevaluasi dan menambah rambu keselamatan di TWA Tangkuban Perahu. "Kepada pengunjung silakan datang, di atas aman dan bersih. Ini berkat doa kita semua," ujarnya.

Kepala PVMBG Badan Geologi Bandung Kasbani memastikan, kini status Gunung Tangkuban Perahu telah menurun dari level II waspada menjadi level I normal. Status diturunkan terhitung sejak Senin (21/10) pukul 09.00 WIB.

"Dari sisi visual maupun instrumen itu turun secara stabil pada beberapa hari ini maka statusnya mulai jam 09.00 WIB tadi turun dari status level II waspada menjadi level I normal," kata Kasbani dalam rilis yang diterima detikcom.







(sym/krs)

Hide Ads