'Liburan Dari Neraka' dibagikan oleh pemilik akun @animalstoriesindonesia. Menurut salah seorang admin, video itu dibagikan ulang dari @flight_protectingbirds.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Marison Guciano selaku admin @flight_protectingbirds membenarkan video tersebut miliknya. Pengambilan video dilakukan saat aktivis satwa itu melakukan penyamaran di lokasi pada akhir September.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marison membenarkan video diambil di Cikidang, Hunting Resort Sukabumi. Menurutnya, aktivitas perburuan hewan di sana merupakan bentuk kekejaman terhadap satwa yang dianggapnya merupakan bentuk pelanggaran pasal 302 KUHPidana soal penganiayaan terhadap hewan.
"Menurut saya bentuk pidana pasal 302 KUHP sengaja melukai hewan. Konsepnya wisata, saya sendiri heran, konsep wisata seperti ini diberi izin dan diperbolehkan," lanjut pria asal Jakarta yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif LSM Flight ini.
Menuruti Marison, dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya diketahui bahwa konsep wisata Cikidang Hunting Resort menawarkan wisata berburu di mana turis membayar sejumlah uang kemudian dipinjamkan senapan peluru dan mobil.
"Nanti di tempat terbatas pagar wisatawan masuk ke sebuah area yang disebut area berburu. Itu nanti ditembak hewannya kemudian kan ada pilihan mau dibawa pulang atau dimasak. Menurut saya jelas-jelas bentuk kekejaman terhadap hewan. Menurut saya tidak ada tempat di indonesia bagi wisata berlumuran darah seperti itu," ucapnya.
"Ya saya minta supaya tempat itu ditutup ataupun kalau memang mau menawarkan wisata, wisata perburuannya dihilangkan. Menurut saya jelas-jelas bentuk kekejaman terhadap hewan," katanya.
(sya/krs)
Komentar Terbanyak
Kisah Tragis Model Cantik Belarusia: Diculik-Dibunuh di Myanmar, Organ Dijual
Benarkah Harimau Takut Kucing? Ini Penjelasannya
Menyusuri Kemang Raya, Kawasan Elite yang Masuk Daftar Kawasan Terkeren di Dunia