Dalam keterangan yang diterima detikcom dari EL JOHN Pageants, Kamis (31/10/2019) EL JOHN Pageants membenarkan kalau PA merupakan peserta ajang Putri Pariwisata pada tahun 2016. PA, sebagai finalis mewakili provinsi Kalimantan Timur.
Pihak EL JOHN Pageants mengaku menyerahkan kasusnya PA sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Berharap, dapat diselesaikan secara hukum dan profesional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Status PA sesuai dengan keterangan Polisi adalah Saksi dan sejak hari minggu sudah di kembalikan kepada keluarganya, oleh karena itu, kami mohon dengan sangat marilah kita serahkan kasus ini, kepada polisi untuk menyelesaikan pekerjaannya secara hukum dan profesional," tulis keterangannya.
Kasus yang menimpa PA, akan menjadi pembelajaran bagi EL JOHN Pageants. Untuk ke depannya, menjadikan ajang Putri Pariwisata lebih berkualitas, khususnya dalam memilih finalisnya.
"Semoga kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami, sehingga ke depannya kami bisa lebih hati-hati memilih finalis yang lebih baik dan lebih berkualitas," tegas keterangannya.
(aff/aff)












































Komentar Terbanyak
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Darurat Bencana-Tanpa Izin Gubernur & Mendagri
Turis Asing di Kertajati Turun, Dedi Mulyadi: Penerbangannya Kan Nggak Ada
Temuan Kemenhut Soal Kerusakan Hutan Sumatera, Bukan Cuma Faktor Cuaca