Warga Pulau Ini Mau Pindah Negara, dari Australia ke Selandia Baru

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Warga Pulau Ini Mau Pindah Negara, dari Australia ke Selandia Baru

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Kamis, 31 Okt 2019 19:16 WIB
Foto: Ilustrasi Norfolk Island (iStock)
Norfolk Island - Ada sebuah pulau kecil di Samudera Pasifik yang sedang mengalami dilema. Warganya ingin pindah negara, dari Australia jadi Selandia Baru.

Norfolk Island, begitulah nama pulau kecil di Samudera Pasifik ini. Secara administratif, Pulau Norfolk masih berada di bawah wilayah negara bagian New South Wales, Australia.

Namun secara geografis, ternyata Pulau Norfolk lebih dekat dengan Selandia Baru, serta berada di tepi negara kepulauan Kaledonia Baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baru-baru ini, sebuah survey diadakan oleh organisasi bernama Norfolk Island People for Democracy. Mereka bertanya kepada warga Pulau Norfolk, apakah warga ingin bergabung dengan Australia atau lebih memilih bergabung dengan Selandia Baru?


Dikumpulkan detikTravel, Kamis (31/10/2019), hasil survey tersebut ternyata cukup mengejutkan. Mayoritas warga Pulau Norfolk ingin bergabung dengan Selandia Baru. Padahal selama ini, mereka berada di bawah naungan Australia.

Sebanyak 37 persen penduduk Norfolk ingin menjadi bagian dari Selandia Baru, sementara 35 persen warga Norfolk memilih berasosiasi dengan pemerintah Australia. Sisanya, 25 persen warga ingin merdeka dan berdiri jadi negara sendiri.

Sejak tahun 1914, Pulau Norfolk menjadi bagian kekuasaan eksternal dari Australia. Awalnya, selama 40 tahun warga Pulau Norfolk mendirikan pemerintahan sendiri, hingga Canberra memutuskan untuk membubarkan parlemen tersebut dan mendirikan sebuah dewan kota regional untuk menjalankan aktivitas pemerintahan di pulau itu yang berdasarkan hukum di negara bagian New South Wales.

Tapi bagi para penduduk Pulau Norfolk, bergabung dengan Australia bukanlah opsi yang populer. Warga Norfolk merasa keberatan dengan kebijakan pajak federal, pajak perusahaan serta pajak tanah yang harus dibayar ke Australia.


Sementara itu, bila menjadi bagian dari wilayah teritori Selandia Baru, warga Pulau Norfolk akan diberi kebebasan untuk mengatur pemerintahannya sendiri.

"Saya sendiri secara personal, tidak ada masalah sama sekali (bergabung dengan Selandia Baru -red). Selandia Baru punya track record yang bagus, bekerja sama sebagai wilayah teritori akan membuat kami makin produktif," pungkas Andre Nobbs, mantan Perdana Menteri Pemerintah Norfolk Island.


(wsw/wsw)

Hide Ads