Penumpang kapal pesiar Ovation of the Seas milik Royal Caribbean akhirnya berhasil dievakuasi ke Wellington pada Kamis (12/12/2019) setelah terdampar selama dua hari di Tauranga. Para turis ini berhasil selamat dari letusan gunung yang terjadi pada Senin lalu.
Mereka mengaku mengalami trauma setelah melihat letusan dan mengetahui beberapa penumpang lainnya dinyatakan meninggal (karena turun dari kapal pesiar dan ikut tur ke gunungnya). Sebagaimana diwartakan Reuters (12/12/2019), sampai Kamis ini sebanyak 8 orang dinyatakan tewas sementara puluhan orang mengalami luka bakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Salah seorang penumpang kapal asal Australia, John Bartlet mengatakan dia diberitahu oleh staf kapal kalau dua awak kapal dan satu orang penumpang meninggal dalam erupsi tersebut sementara 23 orang lainnya terluka.
Kapal pesiar ini memang menawarkan tur ke gunung berapi di White Island. Nahasnya, ketika beberapa turis sedang berada di sana, gunung itu memuntahkan uap dan gas dengan gumpalan abu setinggi 3.000-an meter ke udara.
Keluarga yang menelepon dan mengirimkan email pada Royal Caribbean mengaku tidak segera mendapatkan tanggapan. Royal Caribbean sebelumnya membenarkan penumpang kapal pesiar itu ada di pulau dan terkubur letusan gunung. Namun setelah itu tidak ada informasi yang lebih detail.
Salah seorang warga Sydney, Bartley (52) mengatakan, "suasananya cukup menyedihkan,".
"Kami turut berduka pada orang-orang ini. Kamu tidak berharap pergi liburan lalu tidak kembali. Kami juga sangat suka berpetualang dan kami akan mengikuti tur gunung berapi itu. Tapi kami punya teman yang membawa anak-anak, jadi kami memutuskan untuk tidak melakukannya," cerita pria yang pergi berlayar bersama keluarganya tersebut.
Saat ini penumpang selamat telah dievakuasi ke area yang lebih ramai. Mereka bisa mengunjungi restoran, berbelanja, atau hanya duduk-duduk di taman. Namun banyak dari mereka yang menolak berkomentar. Mereka mengatakan kalau pengalaman itu membuat mereka trauma.
Jim Karamanov yang berasal dari Adelaide mengatakan, "keluarga yang berjarak 10 kamar dari kami masih dirawat di rumah sakit,".
"Kami melihat beberapa polisi datang untuk mengambil barang-barang dari ruangan mereka. Itu sangat traumatis," sambungnya.
Ia bercerita, setelah berita tragedi itu muncul, banyak penumpang yang hanya menghabiskan waktu mereka meringkuk di dalam kamar atau berada di dek sembari memeriksa berita pada ponsel mereka.
"Kejadian itu menahan semuanya. Kami merasa sakit," kata istri Jim, Suzanne.
![]() |
Dilihat dari situs Royal Caribbean, pelayaran ini seharusnya memakan waktu 12 hari yang mulai berangkat dari Sydney ke berbagai destinasi terkenal di Selandia Baru, termasuk gunung berapi tersebut. Kapal itu memiliki lebih dari 2.000 kamar dan bisa membawa 5.000 penumpang dan 1.500 awak kapal.
Sampai saat ini, penumpang masih mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab dalam insiden ini. Mereka juga tidak mengetahui risiko di balik tur gunung berapi itu.
"Banyak hal yang salah pada hari itu," kata Scott, seorang warga Australia.
Dia berada di kapal pesiar dengan temannya, Dave dan mengatakan dia sempat ingin ikut tur gunung berapi itu tetapi mundur.
"Tidak ada yang tahu bahaya dari pulau itu. Pemerintah daerah seharusnya bertanggung jawab untuk memberikan informasi kepada wisatawan," katanya.
Sementara itu, pemerintah telah memerintahkan penyelidikan atas insiden tersebut.
Scott berpendapat, "semua tentang pariwisata di Selandia Baru akan berubah setelah ini. Saya pikir, bahkan asuransi tidak akan menanggung wisata gunung berapi ini lagi. Risikonya terlihat sangat tinggi,".
Lebih lanjut, kapal pesiar Ovation of the Seas mengatakan bahwa mereka bekerjasama dengan pihak berwenang setempat dan akan memberikan semua bantuan serta perawatan yang bisa diberikan kepada para penumpang dan keluarga mereka, termasuk menawarkan pelayanan medis dan konseling.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum