Bikin Batas Negara Palsu, Pria Ini Ditangkap

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bikin Batas Negara Palsu, Pria Ini Ditangkap

Bonauli - detikTravel
Jumat, 13 Des 2019 06:30 WIB
Batas negara palsu Rusia-Finlandia (BBC)
Vyborg - Seorang pria di Rusia harus masuk penjara karena kelakuannya. Pria ini ditangkap karena bikin perbatasan negara palsu untuk dapatkan uang.

Negara Rusia menjadi bagian dari Eurasia. Selain berbatasan dengan China, usia juga berbatasan dengan negara-negara Eropa seperti Finlandia.

Seorang pria di Rusia melihat perbatasan ini sebagai peluang untuk cari uang. Pria yang tak disebutkan namanya ini membuat sebuah perbatasan palsu di dalam Distrik Vyborg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Distrik Vyborg sendiri menjadi perbatasan via darat Rusia-Finlandia. Perbatasan ini terbentang sepanjang 1.340 km.



Batas Rusia-Finlandia yang sebenarnyaBatas Rusia-Finlandia yang sebenarnya Foto: (AP)


Pos perbatasan palsu dibangun di tengah hutan, di barat Distrikk Vyborg. Jaraknya sekitar 24 km dari perbatasan yang sesungguhnya.

Terletak di dalam hutan, pria tersebut membangun pos penjaga tiruan. Ada tanda berhenti dalam beberapa bahasa dan portal sebagai penutup jalan.

Rupanya pos bohongan ini mampu menipu 4 imigran ilegal dari Asia Selatan. Dengan biaya perbatasan USD 11.000 atau sekitar Rp 154 juta per orang, pria ini mengaku sebagai petugas perbatasan.

Setelah uang dibayarkan, pria tersebut mengajak 4 imigran gelap berkendara dengan mobil, kemudian berjalan masuk hutan. Sebuah perahu pun dibawa untuk alasan keamanan.

Batas pos perbatasan asli dan palsuBatas pos perbatasan asli dan palsu Foto: (googlemaps)


Padahal, pria tersebut berniat jahat. Rencananya 4 imigran tersebut akan disuruh naik perahu dan ditinggalkan di sebuah danau. Mereka dibuat percaya akan sampai di Eropa dengan menggunakan perahu.

Untungnya, petugas perbatasan Rusia menemukan mereka. Rombongan tersebut langsung diamankan oleh petugas perbatasan, karena mereka masih berada di wilayah Rusia.



Penipu tersebut ditahan dan akan dipenjara selama enam tahun. Hukuman tersebut dijatuhkan dengan tuduhan penipuan, karena mereka belum melewati perbatasan.

Sedangkan para imigran dideportasi ke negara asal dan harus membayarkan denda. Pos palsu tersebut dibongkar dengan segera supaya tidak ada lagi kejadian serupa.


(bnl/bnl)

Hide Ads