Wisatawan membutuhkan visa untuk menjelajahi China. Visa yang dibutuhkan adalah tujuan wisata yaitu visa-L. Tidak hanya untuk wisatawan ada jenis-jenis visa China seperti visa pelajar, reuni keluarga, hingga visa wartawan.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi jika kamu ingin membuat visa China.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Download formulir aplikasi visa China, dan isi dengan lengkap.
2. Paspor dengan sisa masa berlaku minimal 6 bulan.
3. Foto berwarna 3x4 dan membawa fotokopi visa China jika pernah punya.
4. Dokumen pendukung, berupa booking tiket pesawat, atau hotel yang ingin dituju di China.
5. Jika dokumen sudah terkumpul, datang ke kedubes China dengan aplikasi yang sudah terdaftar, sehingga akan bisa dilacak online mengenai prosesnya.
6. Biaya visa China untuk single entry Rp 300.000. Double entry Rp 450.000 multiple entry/6 bulan Rp 600.000 multiple entry/1 tahun Rp 900.000. Adapun biaya visa tambahan sebesar Rp 200.000.
Waktu yang disarankan untuk membuat visa China yakni satu bulan sebelum keberangkatan. Silakan kunjungi Kedutaan Besar China Republik Indonesia maupun situs resmi kedubes China untuk informasi yang lebih lengkap.
(nwy/nwy)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan