Dua orang turis di Australia didenda besar hanya karena memberi makan Dingo liar di kawasan Fraser Island, lepas pantai negara bagian Queensland. Dingo sendiri adalah sejenis anjing liar khas dari Negeri Kanguru.
Dirangkum detikTravel, kedua turis ini didenda sebesar AU$ 2135 atau setara Rp 20 jutaan. Jumlah denda tersebut cukup besar untuk kasus memberi makan hewan liar yang dilindungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Papua dan Anjing yang Bernyanyi |
Otoritas setempat akan melacak siapapun orang yang tertangkap tangan sedang memberi makan Dingo atau hanya sekadar dekat-dekat dengan hewan pemakan daging ini. Itu karena sudah ada laporan turis yang diserang Dingo tahun lalu.
Polisi kini tengah melakukan pengawasan ekstra di berbagai destinasi wisata di Australia agar tidak ada lagi turis yang berinteraksi dengan Dingo. Meski terlihat jinak dan seperti anjing biasa, tetapi Dingo liar tetaplah berbahaya.
Mereka bisa saja menggigit kamu sewaktu-waktu. Bagaimanapun juga, mereka adalah karnivora yang punya insting untuk berburu dan membunuh. Daripada beresiko, lebih baik menjaga jarak bila bertemu Dingo di alam bebas.
Di bulan April, ada kasus bocah yang menderita retak tulang tengkorak akibat diseret oleh Dingo dari tempatnya berkemah. Ada juga kasus bocah sekolah yang tangannya digigit Dingo pada bulan Desember lalu.
Denda sebesar AU$ 2135 itu bukanlah jumlah maksimum yang bakal dikenakan buat traveler yang ketahuan memberi makan Dingo liar. Jumlah denda itu bisa membengkak hingga AU$ 10,676, atau setara Rp 100 jutaan.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol