Jangan Beri Makan Dingo di Australia, Bisa Didenda Rp 20 Juta

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Jangan Beri Makan Dingo di Australia, Bisa Didenda Rp 20 Juta

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Selasa, 21 Jan 2020 06:10 WIB
Foto: Ilustrasi Dingo (iStock)
Fraser Island - Meski terlihat lucu dan menggemaskan, tapi jangan sekali-kali memberi makan Dingo liar di Australia. Kamu bisa kena denda sampai Rp 20 juta-an.

Dua orang turis di Australia didenda besar hanya karena memberi makan Dingo liar di kawasan Fraser Island, lepas pantai negara bagian Queensland. Dingo sendiri adalah sejenis anjing liar khas dari Negeri Kanguru.

Dirangkum detikTravel, kedua turis ini didenda sebesar AU$ 2135 atau setara Rp 20 jutaan. Jumlah denda tersebut cukup besar untuk kasus memberi makan hewan liar yang dilindungi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu turis terekam video sedang memberi makan Dingo di kawasan Orchid Beach pada 28 Desember lalu. Sedangkan 1 turis lainnya kedapatan memberi makan Dingo di kawasan Waddy Point Beach pada 16 Januari kemarin.


Otoritas setempat akan melacak siapapun orang yang tertangkap tangan sedang memberi makan Dingo atau hanya sekadar dekat-dekat dengan hewan pemakan daging ini. Itu karena sudah ada laporan turis yang diserang Dingo tahun lalu.

Polisi kini tengah melakukan pengawasan ekstra di berbagai destinasi wisata di Australia agar tidak ada lagi turis yang berinteraksi dengan Dingo. Meski terlihat jinak dan seperti anjing biasa, tetapi Dingo liar tetaplah berbahaya.

Mereka bisa saja menggigit kamu sewaktu-waktu. Bagaimanapun juga, mereka adalah karnivora yang punya insting untuk berburu dan membunuh. Daripada beresiko, lebih baik menjaga jarak bila bertemu Dingo di alam bebas.


Di bulan April, ada kasus bocah yang menderita retak tulang tengkorak akibat diseret oleh Dingo dari tempatnya berkemah. Ada juga kasus bocah sekolah yang tangannya digigit Dingo pada bulan Desember lalu.

Denda sebesar AU$ 2135 itu bukanlah jumlah maksimum yang bakal dikenakan buat traveler yang ketahuan memberi makan Dingo liar. Jumlah denda itu bisa membengkak hingga AU$ 10,676, atau setara Rp 100 jutaan.





(wsw/wsw)

Hide Ads