Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Rabu, 22 Jan 2020 06:30 WIB

TRAVEL NEWS

Hong Kong Jadi Kota Termahal di Dunia

Putu Intan
detikTravel
Potret Hong Kong yang dipenuhi bangunan pencakar langit. (Foto: iStock)
Jakarta - Bukan di Eropa atau Amerika, kota termahal di dunia justru ada di Asia. Tepatnya di Hong Kong.

Studi terbaru yang bertajuk '16th Annual Demographia International Housing Affordability Surveys: 2020' menetapkan Hong Kong sebagai kota termahal. Hong Kong mengungguli 308 kota lainnya yang tersebar di 8 negara sebagaimana diwartakan Independent, Selasa (21/1/2020).


Predikat kota termahal diberikan pada kota yang biaya hidupnya paling sulit dijangkau. Keterjangkauan ini diukur berdasarkan harga rumah rata-rata dibagi dengan pendapatan rumah tangga rata-rata.

Berdasarkan penilaian itu, Hong Kong mendapatkan skor 20,8 yang berarti harga rumah rata-rata lebih dari 20 kali lipat dari pendapatan rumah tangga rata-rata. Hal ini terjadi karena adanya kontrol ketat pemerintah terhadap pengembangan properti baru. Angka ini turun sedikit dibandingkan dengan tahun 2019 lalu yaitu 20,9.

Harga rumah rata-rata di Hong Kong 20 kali lipat dari pendapatan rata-rata penduduknya.Harga rumah rata-rata di Hong Kong 20 kali lipat dari pendapatan rata-rata penduduknya.
(Foto: iStock)

Berikut ini daftar 10 kota termahal di dunia :

1. Hong Kong (20.8)
2. Vancouver (11.9)
3. Sydney (11)
4. Melbourne (9.5)
5. Los Angeles (9)
6. Toronto (8.6)
7. Auckland (8.6)
8. San Jose (8.5)
9. San Francisco (8.4)
10. London (8.2)


Di sisi lain, berdasarkan studi tersebut, tempat paling murah atau terjangkau untuk hidup adalah di Amerika Serikat. Rata-rata harga rumah adalah empat kali lipat dari pendapatan rumah tangga rata-rata.

Di AS sendiri, kota termurah adalah Rochester di New York dengan skor 2,5, diikuti Kota Oklahoma dan Cleveland (2,7). Lalu Kota Buffalo, Cincinnati, Pittsburgh dan St. Louis (2.8). Di urutan selanjutnya adalah Indianapolis dan Hartford (2.9) dan Tulsa (3).




Simak Video "Hong Kong Cabut Aturan Wajib Penggunaan Masker"
[Gambas:Video 20detik]
(pin/krs)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA
Breaking News
×
Komisi III RDP dengan PPATK
Komisi III RDP dengan PPATK Selengkapnya