Kabar terbaru, Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana untuk menambah sejumlah negara baru ke daftar larangan masuk AS atau travel ban. Bagaimana dengan Indonesia?
Wacana itu pun diungkapkan Trump, usai menghadiri acara Forum Ekonomi Dunia di Swiss, Rabu (22/1) kemarin. Seperti diberitakan media AP, hal itu diungkapkan oleh Trump di hadapan para wartawan di Davos.
"Kami menambahkan sejumlah negara ke daftar tersebut. Kami (publik AS) harus merasa aman. Kamu lihat apa yang terjadi di dunia. Negara kami harus aman," ujar Trump.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau tidak menyebut nama negara yang diprediksi masuk ke daftar 'Travel Ban' kontroversialnya, Trump mengatakan kalau ia akan segera mengumumkan detil terkait hal itu paling lambat akhir bulan ini seperti diberitakan media Wall Street Journal.
Hanya dua sumber pejabat pemerintahan AS yang disebutkan namanya mengungkap kepada Associated Press bahwa ada tujuh negara yang masuk draf proposal untuk daftar tambahan larangan perjalanan ke AS.
Berdasar dari dua pejabat AS itu dan seorang sumber yang memahami draf proposal, negara-negara yang masuk daftar tentatif itu antara lain Belarus, Eritrea, Kyrgyzstan, Myanmar, Nigeria, Sudan, dan Tanzania.
Menurut dua sumber itu, negara-negara tersebut telah diberitahu oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri dan mereka bisa menghindari masuk daftar jika membuat perubahan sebelum pengumuman resmi disampaikan ke publik.
Kabar itu pun semakin menambah panjang daftar negara yang dilarang masuk ke AS sejak Travel Ban pertama kali diperkenalkan pada Januari 2017 silam. Saat itu, tujuh negara yang dilarang masuk adalah Iran, Libia, Somalia, Suriah, Yaman, Venezuela dan Korea Utara.
Dari tujuh negara yang pertama kali masuk daftar dilarang masuk AS, memiliki mayoritas umat Islam. Tak sedikit pihak yang menyebut kebijakan Trump itu sebagai 'Muslim Ban' yang dianggap rasis.
Kriteria negara yang 'dilarang' masuk AS
Adapun, Trump dan jajarannya memiliki kriteria akan sebuah negara yang dianggap 'berbahaya' untuk masuk ke AS. Berdasar dari Travel Ban pertama, negara Muslim dengan sejarah terorisme dianggap mengancam keamanan AS dan perlu digarisbawahi. Hal itu juga berlaku untuk negara yang berlawanan dengan kepentingan nasional AS seperti Venezuela dan Korea Utara seperti diberitakan media Vox.
Hanya saja, keringanan dapat diberikan pada suatu negara yang dianggap mau bekerjasama dengan pihak AS. Dalam hal ini seperti negara Chad yang dikeluarkan dari daftar Travel Ban karena mau bekerjasana dengan AS.
Bagaimana dengan Indonesia
Melihat dari kriteria negara yang dilarang masuk AS, Indonesia yang merupakan negara dengan mayoritas umat Muslim dan punya sejarah panjang aksi terorisme mungkin sudah masuk dalam radar AS.
Hanya melihat sejarah hubungan bilateral antar kedua negara yang telah 70 tahun bersama (April 2019) lewat situs Kemlu, pemerintah AS dan Indonesia masih baik-baik saja. Terkait isu terorisme, Indonesia sendiri sering bekerjasama dengan AS untuk mengatasi persoalan tersebut.
BACA JUGA: Kebijakan Trump Sudah Bikin 31.000 Turis Tak Bisa Masuk AS
Hubungan yang baik itu pun kian diperkuat dengan kerjasama militer antar kedua negara. Di mana yang terbaru ditandai dengan kunjungan Menteri Pertahanan AS, James Mattis ke Indonesia dan disusul oleh Sekretaris Menhan AS, Patrick Shanahan yang disambut oleh Menhan Ryamizard Ryacudu tahun 2019 lalu seperti diberitakan The Diplomat.
Berkaca dari hubungan tersebut, porsi Indonesia di mata AS tentu hadir sebagai mitra negara yang saling mendukung satu sama lain. Di mana hal itu juga didukung dengan hubungan baik antar Presiden Donald Trump dan Joko Widodo kini.
Jika merujuk hal-hal tersebut, dapat diasumsikan bahwa posisi Indonesia sejauh ini cenderung masih aman alias tak masuk ke daftar tambahan negara yang bakal dilarang masuk AS. Setidaknya untuk saat ini.
(rdy/krs)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!