Ini 6 Negara Baru yang Masuk Travel Ban Trump

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ini 6 Negara Baru yang Masuk Travel Ban Trump

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Senin, 03 Feb 2020 12:15 WIB
President Donald Trump addresses the nation from the White House on the ballistic missile strike that Iran launched against Iraqi air bases housing U.S. troops, Wednesday, Jan. 8, 2020, in Washington, as Secretary of Defense Mark Esper, Chairman of the Joint Chiefs of Staff Gen. Mark Milley, and Vice President Mike Pence, and others look on. (AP Photo/ Evan Vucci)
Presiden AS, Donald Trump (AP Photo/ Evan Vucci)
Washington -

Presiden AS Donald Trump kembali menambah enam negara baru ke dalam daftar Travel Ban kontroversial miliknya. Berikut enam negara tersebut.

Dikumpulkan detikcom dari berbagai sumber, Senin (3/2/2020), kebijakan itu pun dikeluarkan oleh Sekretaris Kementerian Pertahanan AS, Chad Wolf pada Jumat pekan lalu (31/1) di Washington seperti diberitakan BBC.

Dalam pernyataannya, Chad menyebut nama enam negara baru yang terdiri dari Nigeria, Eritrea, Sudan, Tanzania, Kyrgyzstan dan Myanmar ke dalam daftar baru Travel Ban AS. Diketahui, warga dari enam negara itu akan dikenai batasan tertentu perihal Visa AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejumlah negara itu, sebagian besar ingin berkontribusi (untuk pembangunan AS), tapi untuk sejumlah alasan tak dapat memenuhi minimun persyaratan yang kami berikan," ujar Wolf.

Lebih lanjut, kebijakan itu akan berimbas pada larangan pemberian Visa Permanent Residency untuk warga dari negara Nigeria, Eritrea, Kyrgyzstan dan Myanmar. Namun, visa kunjungan sebagai turis masih tetap bisa didapatkan oleh warga dari enam negara tersebut.

ADVERTISEMENT

Sedangkan untuk warga negara Sudan dan Tanzania, sudah tak diperbolehkan untuk mendaftar "Diversity Visa," yang dahulu khusus tersedia via sistem undian bagi negeri dengan tingkat imigrasi yang rendah ke AS.

Hanya ditambahkan oleh Wolf, Visa non-imigran tetap dapat diberikan bagi orang-orang yang ingin tinggal sementara waktu, termasuk untuk keperluan bisnis atau kunjungan pengobatan.

Diketahui, kebijakan itu akan efektif berlaku pada 22 Februari 2020 mendatang. Namun, tak berlaku untuk anggota pemerintahan, urusan bisnis dan visa turis seperti diberitakan media New York Times.

Apabila ditambahkan dengan yang dulu, total kini ada 13 negara yang masuk daftar Travel Ban oleh Pemerintahan Presiden Trump. Hal itu diketahui merupakan kebijakan kontroversial Trump untuk menahan laju imigran ke AS.




(rdy/rdy)

Hide Ads