Kabar gembira untuk para lansia. Sekarang mau buat paspor bisa lebih praktis dengan menggunakan layanan prioritas lansia yang diluncurkan Ditjen Imigrasi.
Perkara membuat paspor seringkali dipandang rumit, menyita waktu dan tenaga terutama bagi para orang tua yang berusia senja. Namun saat ini, para lansia tak perlu khawatir karena ada program Layanan Prioritas dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang akan mempermudah lansia memperoleh dokumen yang menjadi syarat bepergian ke luar negeri tersebut.
Ditengok detikcom dari akun Instagram @ditjen_imigrasi, Senin (3/2/2020), layanan prioritas ini dikhususkan untuk orang-orang berusia lebih dari 60 tahun. Ketika mengajukan permohonan paspor, para lansia juga bisa diwakili oleh anak atau anggota keluarga lainnya. Menariknya lagi, melalui layanan prioritas ini pemohon tak perlu mendaftar antrean online melainkan langsung saja datang ke Kantor Imigrasi Terdekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, dokumen apa saja ya yang perlu disiapkan?
Ketika akan mengajukan pembuatan paspor, pastikan pemohon telah menyiapkan e-KTP, Kartu keluarga, dan Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah. Setelah itu, sampaikan pada petugas imigrasi bahwa kamu akan menggunakan layanan prioritas lansia.
Sebelumnya, layanan prioritas lansia ini telah diberlakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat sejak 3 April 2018 lalu. Selain untuk lansia, di sana juga ada layanan prioritas untuk difabel. Kedua kelompok ini dilayani pada booth khusus yang terpisah dengan pemohon lainnya.
Kala itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Abdul Rahman mengatakan layanan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman di kalangan masyarakat untuk menghormati lansia dan penyandang difabel.
"Kami beri kemudahan dalam pelayanan keimigrasian dan petugas kami akan membantu secara proaktif," kata Rahman.
(pin/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!