Paspor menjadi modal wajib traveler untuk melancong ke negara lain. Berikut tata cara membuat paspor beserta syarat dan biaya pembuatan paspor.
Untuk melewati pemeriksaan Imigrasi, traveler harus memiliki paspor. Itu menjadi tanda pengenal yang diakui di seluruh dunia.
Sebagai dokumen pengenal, paspor berisi identitas berupa nama, tempat, dan tanggal lahir, hingga negara asal. Biasanya paspor memiliki masa berlaku hingga lima tahun dan bisa digunakan hingga berkali-kali.
Berikut cara membuat paspor, syarat, dan biayanya dalam infografis:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum