Infografis: Cara Bikin Paspor, Syarat, dan Biayanya

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Infografis: Cara Bikin Paspor, Syarat, dan Biayanya

Femi Diah - detikTravel
Rabu, 26 Feb 2020 14:55 WIB
paspor infografis
Foto: Ilustrasi Paspor /kontengrafis detikcom
Jakarta -

Paspor menjadi modal wajib traveler untuk melancong ke negara lain. Berikut tata cara membuat paspor beserta syarat dan biaya pembuatan paspor.

Untuk melewati pemeriksaan Imigrasi, traveler harus memiliki paspor. Itu menjadi tanda pengenal yang diakui di seluruh dunia.

Sebagai dokumen pengenal, paspor berisi identitas berupa nama, tempat, dan tanggal lahir, hingga negara asal. Biasanya paspor memiliki masa berlaku hingga lima tahun dan bisa digunakan hingga berkali-kali.

Berikut cara membuat paspor, syarat, dan biayanya dalam infografis:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Infografis: Cara Bikin Paspor, Syarat dan Biayanya Foto: upai/kontengrafis detikcom




(fem/ddn)

Hide Ads