Ini Imbauan Disparekraf DKI Jakarta untuk Pelaku Pariwisata

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ini Imbauan Disparekraf DKI Jakarta untuk Pelaku Pariwisata

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Selasa, 03 Mar 2020 20:15 WIB
Dunia Kartundan 7 wahana baru di Dufan
Ilustrasi taman rekreasi (dok. Dufan)
Jakarta -

Munculnya virus Corona di Jakarta turut membuat Pemprov DKI Jakarta bereaksi. Imbauan pun diberikan untuk para stakeholder pariwisata Jakarta.

Setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua kasus positif virus Corona di Indonesia kemarin Senin (2/3), pihak Pemprov yang diwakili Disparekraf DKI Jakarta segera mengambil langkah antisipasi.

Melalui surat edaran terbaru nomor: 116/SE/2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap coronavirus disease 2019 (COVID-19) di lingkungan industri pariwisata, para pelaku diminta untuk lebih ekstra waspada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bersama ini kami sampaikan kegiatan deteksi, pencegahan, respon dan antisipasi munculnya kasus COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta yang kami harap dapat dilaksanakan di instansi yang bapak/ibu pimpin," bunyi surat edaran tersebut.

Para pelaku industri pariwisata di DKI Jakarta pun diminta untuk memberikan sosialisasi sekaligus cara pencegahan penularan virus Corona kepada para pegawai lewat penyuluhan atau media cetak.

ADVERTISEMENT

Tak sampai situ, para pelaku industri pariwisata juga diwajibkan mempunyai alat thermal gun untuk mendeteksi dan memantau suhu tubuh baik tamu maupun pegawai.

Apabila seandainya ditemukan tamu maupun pegawai yang mengalami gejala virus Corona, diminta untuk tidak panik dan segera difasilitasi dengan masker serta dirujuk ke dinas kesehatan via Posko KLB DKI 2020 (0813-8837-6955).

Pihak pelaku industri pariwisata juga diminta untuk melakukan proses desinfeksi serta menyediakan sabun cuci tangan serta cairan pembersih di ruang yang diakses olah tamu. Para pelaku dan publik pun diminta untuk tetap tenang.

"Tidak mengeluarkan pernyataan di media sosial yang dapat menimbulkan kecemasan masyarakat," bunyi surat edaran.

Diketahui, edaran itu ditandatangani langsung oleh Kadisparekraf DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia. "Iya baru tadi pagi," ujar Cucu via pesan singkat pada detikcom, Selasa (3/3).

Ditambahkan olehnya, edaran itu telah disebarkan ke semua stakeholder pariwisata DKI Jakarta dan disambut baik.

"Sudah kita sebar ke semua stake holders pariwisata. Alhamdulillah semua menyambut positif," tutup Cucu.




(rdy/ddn)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Corona Pukul Pariwisata RI
Corona Pukul Pariwisata RI
70 Konten
Wabah Virus Corona memukul sektor pariwisata Indonesia.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads