Manajemen PT Taman Impian Jaya Ancol menetapkan seluruh unit rekreasi, resor dan restoran yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol masih akan ditutup sementara sampai waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.
Sebelumnya kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara mulai 14 - 27 Maret 2020, namun penutupan itu diperpanjang sementara sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.
Menurut Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali, perpanjangan penutupan Ancol mengacu kepada kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) serta penetapan status tanggap darurat COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 160/SE/2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita semua berharap penyebaran wabah virus corona (COVID-19) dapat segera mereda dan kondisi akan kembali pulih dan kondusif," ujarnya di Jakarta, Kamis (24/3/2020).
(ddn/elk)












































Komentar Terbanyak
Koster Tepis Bali Sepi, Wisman Naik, Domestiknya Saja yang Turun
Tangis Istri Pelatih Valencia Pecah, Suasana Doa Bersama Jadi Penuh Haru
Agar Turis Betah, Pemerintah Malaysia Minta Warga Lebih Ramah