Manajemen PT Taman Impian Jaya Ancol menetapkan seluruh unit rekreasi, resor dan restoran yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol masih akan ditutup sementara sampai waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.
Sebelumnya kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara mulai 14 - 27 Maret 2020, namun penutupan itu diperpanjang sementara sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.
Menurut Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali, perpanjangan penutupan Ancol mengacu kepada kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) serta penetapan status tanggap darurat COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 160/SE/2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita semua berharap penyebaran wabah virus corona (COVID-19) dapat segera mereda dan kondisi akan kembali pulih dan kondusif," ujarnya di Jakarta, Kamis (24/3/2020).
(ddn/elk)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum