Myanmar menangguhkan visa untuk semua warga negara asing dengan makin merajalelanya wabah virus Croona. Mereka berupaya untuk meredam penyebaran Covid-19.
Kebijakan yang diumumkan Kementerian Luar Negeri Myanmar itu berlaku sebulan penuh. Yakni, dimulai Minggu (29/3/2020) dan berakhir 30 April.
Dikutip Myanmar Times, penangguhan visa Myanmar itu juga berlaku bagi semua warga negara asing yang memiliki hubungan bilateral, di antaranya dengan sesama negara Asia Tenggara, kecuali bagi pemegang paspor diplomatik dan resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengecualian lain penangguhan visa Myanmar itu juga diberikan kepada diplomat yang terakreditasi di Myanmar, para pejabat PBB yang tinggal di Myanmar, dan awak kapal dan pesawat yang beroperasi dari dan ke Myanmar.
Semua diplomat yang terakreditasi ke Myanmar dan pejabat PBB yang tinggal di Myanmar itu bisa memperoleh visa masuk melalui perwakilan negara Myanmar di masing-masing negara. Selain itu, ada dokumen tambahan berupa kondisi kesehatan yang berkepentingan.
"Mereka diharuskan untuk memberikan sertifikat tentang tidak adanya infeksi virus Corona yang dikeluarkan oleh laboratorium yang diakui tidak lebih dari 72 jam sebelum tanggal perjalanan dan sebelum menaiki pesawat apa pun yang ditujukan ke Myanmar," bunyi pernyataan Kemenlu Myanmar.
"Mereka akan dikenakan karantina rumah selama 14 hari pada saat tiba di Myanmar."
Aturan serupa berlaku bagi awak kapal atau pesawat yang beroperasi ke dan dari Myanmar.
"Mereka harus mengikuti pedoman dan arahan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Transportasi dan Komunikasi."
Selain menangguhkan visa, pemerintah Myanmar, melalui Departemen Penerbangan Sipil, mengatakan bahwa mulai hari Minggu, hanya turis yang sudah mengantongi tiket pesawat dan staf yang bertugas yang diizinkan memasuki area Bandara Internasional Yangon.
Myanmar juga menjadi negara yang memiliki kasus COVID-19. Hingga saat ini, dikonfirmasi delapan warganya positif terinfeksi Corona dengan tujuh kasus merupakan kasus impor.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol