PT Angkasa Pura II (Persero) mengklaim telah beradaptasi di saat virus Corona mewabah. Seluruh operasional dilakukan dengan mengutamakan kesehatan pekerja dan penumpang bandara.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, menuturkan bandara yang sudah menyesuaikan pola operasional di tengah tantangan COVID-19 salah satunya Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Sejak 1 April 2020, Soekarno-Hatta melakukan pembatasan operasional di Terminal 1 dengan hanya membuka Sub Terminal 1A dan di Terminal 2 dengan hanya membuka Sub Terminal 2D dan 2E. Sementara itu, maskapai yang biasa beroperasi di Sub Terminal 2F dipindah sementara ke Terminal 3.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soekarno-Hatta sudah melakukan penyesuaian pola operasional. Dengan melakukan pembatasan operasional di terminal, maka alur penumpang di keseluruhan bandara otomatis lebih sederhana dan membuat pemeriksaan keamanan serta pengawasan kesehatan dapat lebih optimal," ujar Awaluddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/4/2020), dan dikutip Antara.
Pola penyesuaian operasional seperti di Soekarno-Hatta ini juga sudah diterapkan di bandara bandara lain di bawah PT Angkasa Pura II.
Saat ini, diterapkan empat kategori status operasional bandara PT Angkasa Pura II. Yakni, Normal Operation, Slow Down Operation, Minimum Operation dan Terminate Operation.
Masing masing kategori status operasi bandara menunjukkan jumlah personel, jam operasi, dan sumber daya yang beroperasi mengelola bandara dalam masa wabah COVID-19 ini.
Slow Down Operation, di antaranya Silangit di Tapanuli Utara, Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang dan Minangkabau di Padang.
Sementara itu, Minimum Operation diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Sultan Iskandar Muda di Aceh, Kualanamu di Deli Serdang, Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang. Juga di Fatmawati Soekarno di Bengkulu, HAS Hanandjoeddin di Belitung, Sultan Thaha di Jambi, Husein Sastranegara di Bandung, Banyuwangi, Supadio di Pontianak, Tjilik Riwut di Palangkaraya, Kertajati di Majalengka, Raden Inten di Lampung, Depati Amir di Pangkalpinang dan Halim Perdanakusuma di Jakarta.
Baca juga: Emirates Pamit Sementara dari CGK dan DPS |
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!