Dua wanita mengunjungi pulau Jeju di tengah Pandemi Corona. Mereka tetap memilih meneruskan liburan saat salah satunya telah mengalami gejala COVID-19.
Seperti dilansir dari CNN Travel, seorang ibu berusia 52 tahun dan putrinya yang berusia 19 tahun baru kembali ke Korea Selatan setelah melakukan study di Boston, digugat oleh pemerintah provinsi Jeju. Anak dan ibu ini melakukan liburan padahal salah satu di antara mereka memiliki gejala virus Corona.
Ibu dan anak perempuan ini tiba di Jeju pada 20 Maret 2020. Padahal putrinya yang baru pulang dari luar negeri lima hari yang lalu telah disarankan untuk melakukan karantina mandiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mulai merasakan gejala virus Corona keesokan harinya pada tanggal 21 Maret 2020. Anehnya, mereka masih memaksakan berada di pulau itu selama 4 hari dan telah melakukan kontak dengan sekitar 47 orang di 20 lokasi.
Menurut kantor kesehatan Gangnamgu, setelah kembali ke rumah di distrik Gangnam, Seoul, mereka pun memeriksakan diri di klinik umum. Keduanya pun dinyatakan positif terpapar virus Corona.
Provinsi Jeju mengajukan gugatan perdata terhadap ibu dan anak ini di Pengadilan Distrik Jeju. Mereka harus membayar sebesar 132 won. Gugatan tidak hanya diajukan oleh pemerintah provinsi Jeju, namun juga dari warga Jeju yang harus dikarantina sejak berinteraksi dengan dua wanita ini, juga dari dua bisnis di pulau yang terpaksa ditutup.
"Saya berharap dapat mengirimkan peringatan keras terhadap tindakan yang mengancam perjuangan mematikan dari para medis, upaya para pekerja pencegahan penyakit dan partisipasi orang-orang yang berjuang melawan virus Corona," kata Gubernur Jeju, Won Hee-ryong dalam sebuah pernyataan.
Provinsi Jeju juga menekankan bahwa anak perempuan yang terpapar virus Corona ini gagal menegakkan tugasnya sebagai anggota masyarakat. Dia juga menyalahkan ibunya yang bergabung dengan putrinya untuk berlibur bahkan menyediakan uang untuk perjalanan mereka.
(elk/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!