Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memperpanjang masa penutupan tempat wisata di Bumi Projotamansari hingga tanggal 31 April. Penutupan itu berlaku kepada semua tempat wisata, baik yang dikelola pemkab, desa maupun kelompok masyarakat.
Kepala Dinpar Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, menjelaskan, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No.440/01615 tentang Perpanjangan Penutupan Sementara Obyek Wisata/Tempat Rekreasi dalam Rangka Mencegah Penularan Infeksi COVID-19. Mengingat saat ini masih dalam masa darurat bencana virus Corona di Kabupaten Bantul.
"Karena itu, diminta untuk memperpanjang penutupan sementara objek wisata atau tempat rekreasi mulai 1 April 2020 sampai dengan tanggal 30 April 2020," kata Kwintarto kepada detikcom, Minggu (12/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bilang penutupan itu tidak hanya berlaku bagi tempat wisata yang dikelola oleh pemkab, namun di juga pihak lainnya. SE tersebut meminta semua tempat wisata di Bantul melakukan penutupan sementara.
"Surat itu ditujukan kepada Perangkat Daerah yang mengelola obyek wisata, Camat, Pemerintah Desa yang mengelola objek wisata dan Pengelola Objek Wisata di Kabupaten Bantul," katanya.
"Mereka juga diminta untuk memasang papan pengumuman penutupan sementara objek wisata atau tempat rekreasi di pintu masuk objek wisata atau tempat rekreasi," Kwintarto menambahkan.
Selain memasang papan pengumuman penutupan sementara di seluruh tempat wisata di Kabupaten Bantul, pihaknya juga melarang setiap pengunjung untuk datang ke tempat wisata yang ditutup. Bahkan, untuk hal tersebut pihaknya meminta pengelola tempat wisata untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis, membenarkan adanya SE tersebut. Bahkan, Helmi menyebut bukan tidak mungkin penutupan tempat wisata di Bantul akan diperpanjang lagi.
"Kemarin diperpanjang sampai 30 April, rencananya nanti akan perpanjang sampai status tanggap darurat yaitu, tanggal 29 Mei, tapi lihat sikon (situasi dan kondisi)," kata Helmi.
Helmi menyatakan rencana perpanjangan penutupan tempat wisata di Kabupaten Bantul hingga bulan Mei merujuk kepada masa tanggap darurat. BNPB menyebut masa tanggap darurat berlaku hingga tanggal 29 Mei.
Simak Video "Video WHO soal Ilmuwan China Temukan Virus Corona Baru Mirip Penyebab Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari AS, Garuda Ngaku Butuh 120 Unit