KBRI Seoul telah berinovasi memberikan pelayanan imigrasi secara online dan menceritakan kondisi Korsel di tengah pandemi Corona.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul telah menerapkan pelayanan online bagi pemohon visa untuk mencegah penularan Corona. Hal itu disampaikan Atase Imigrasi KBRI Seoul, Sugito melalui Instagram live di akun @ditjen_imigrasi.
"Pelayanan keimigrasian khususnya visa di KBRI Seoul sudah full online. Jadi pemohon visa dalam hal ini warga negara asing sudah sangat sedikit sekali ketemu dengan petugas imigrasi Seoul," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Layanan online mencakup proses pengajuan aplikasi, verifikasi permohonan, wawancara, hingga pengunggahan bukti bayar. Setelah itu, pemohon visa pun akan diberikan notifikasi kapan visa dapat diambil. Hanya saja, untuk pengambilan visa masih harus dilakukan secara offline, yakni langsung datang ke kantor imigrasi.
Sugito mengatakan, permohonan visa Indonesia ini mulai landai sejak ditemukan suspect COVID-19 pertama di Korea Selatan pada 20 Januari. Namun sebulan kemudian, permohonan mulai ramai kembali.
Kendati demikian, Sugito mengatakan risiko penularan Corona di kantor imigrasi itu kecil karena layanan online yang mereka berlakukan.
"Jadi dampaknya sangat sedikit untuk KBRI Seoul karena sistem online. Terus booking pelayanan online sudah terjadi, dampaknya bisa kita minimalkan sekali lah di sini," imbuh Sugito.
Di sisi lain untuk pelayanan paspor bagi WNI, kegiatan berjalan normal dengan tetap memperhatikan imbauan dari Pemerintah Korea Selatan.
"Untuk pelayanan WNI, paspor dan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) normal, kita patuh dengan anjuran Pemerintah Korsel yang membatasi ruang gerak di sini, sehingga pembatasan-pembatasan layanan kita lakukan, baik di pelayanan KBRI maupun pergerakan WNI kita anjurkan sangat dibatasi," ujarnya.
Sementara itu, untuk visa Korea Selatan sendiri, Sugito menjelaskan bahwa bebas visa ke Pulau Jeju sudah tidak berlaku. Lalu untuk visa-visa kunjungan yang sifatnya sort visit yang dikeluarkan sebelum tanggal 5 April 2020 telah dibatalkan.
"Jadi warga negara asing yang ingin berkunjung ke Korsel dianjurkan untuk memohon visa kembali. Ada beberapa kebijakan pengetatan yaitu dari Pemerintah Korea bahwa untuk beberapa negara tertentu dilakukan tes COVID-19 langsung di bandara. Indonesia belum termasuk," ungkapnya.
Meskipun Korea Selatan tidak memberlakukan lockdown, mereka tetap mewajibkan orang-orang untuk melakukan social distancing. Termasuk bagi turis asing dan warga Korea Selatan dari luar negeri yang masuk ke negaranya diwajibkan untuk karantina diri selama 14 hari.
"Nah bagi warga negaranya terutama yang punya alamat pasti bisa self-quarantine di rumah masing-masing. Nah sekarang bagaimana dengan warga negara asing yang tidak punya tempat tinggal di Korea Selatan? Dalam hal ini pemerintah Korsel menyiapkan fasilitas untuk self-quarantine namun biaya ditanggung oleh WNA tersebut selama 14 hari," ia menerangkan.
Sampai Senin (20/4/2020), jumlah orang yang positif Corona hanya bertambah 8 orang. Jumlah ini merupakan yang terendah sejak 19 Februari 2020.
"Ini pun 8 orang ini sebagian besar adalah imported case, jadi Warga Negara Korea yang tertular di luar negeri, bukan di dalam. Hari ini Seoul, ibu kota Korea Selatan, nihil untuk suspect positif," ungkap Sugito.
Ia juga menceritakan kondisi Daegu dan Provinsi Gyeongsang Utara yang menjadi lokasi terparah terpapar Corona yang kini kondisinya mulai pulih.
"Special disaster zone yaitu Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsang Utara, ini sudah sangat landai di sana walaupun sampai dengan sekarang pengumuman red alert oleh pemerintah belum dicabut sampai dengan saat ini, masih red alert. Jadi kewaspadaan masih tertinggi karena Korea masih mengantisipasi second wave. Second wave ini adalah imported case yang dibawa warga negaranya dari luar. Nah ini yang sangat diantisipasi oleh Pemerintah Korea," pungkas Sugito.
(pin/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan