Lion Air Group mendapat izin khusus dari pemerintah untuk beroperasi melayani rute domestik mulai 3 Mei 2020. Tapi, ada beberapa catatan terkait layanan ini.
Dalam rilis resminya, Rabu (29/4/2020), Lion Air, Wings Air, Batik Air akan tetap beroperasi mulai bulan depan. Lion Air Group mendapat perizinan khusus (exemption flight) dari Kementerian Perhubungan.
Ada sederet penerbangan khusus. Lion Air Group akan melayani pebisnis bukan dalam rangka mudik, angkutan kargo, perjalanan pimpinan lembaga tinggi negara RI atau tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, konsulat asing hingga perwakilan organisasi internasional yang memiliki kedudukan di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maskapai juga melayani operasi penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat, layanan penerbangan khusus (repatriasi) untuk pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) dan lainnya atas seizin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
Layanan penerbangan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020. Juga, penerbangan ini telah sesuai dengan pencegahan penyebaran virus Corona.
Rute penerbangan termasuk kota PSBB....
Simak Video "Video: Momen Lion Air Mengudara Membawa Jemaah Haji Embarkasi Padang"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol