TRAVEL NEWS
Tolak Karantina Saat Bulan Madu ke Hawaii, Pasangan Ini Terancam Dihukum

Sepasang suami istri dari California berbulan madu ke Hawaii. Mereka terancam dipidana karena menolak untuk menjalani karantina selama 14 hari sesuai aturan.
Borice Leouskiy, 20 tahun, dan Yuliia Andreichenko, 26 tahun, tiba di Hawaii pada Kamis (30/4/2020). Sesuai aturan di Hawaii, seluruh pelancong harus menjalani karantina selama 14 hari saat pandemi virus Corona.
Bahkan, Hawaii siap membiayai turis untuk pulang andai tak mematuhi aturan itu. Apalagi, pasangan tersebut datang dari California yang memiliki kasus virus Corona cukup tinggi, hingga 53 ribu.
Tapi, Leousky dan Yuliia menolak permintaan pemerintah Hawaii itu. Tak mau menandatangani kesepakatan karantina, mereka juga meninggalkan hotel di kawasan Waikiki.
"Kami menghargai kewaspadaan dan kerja sama staf hotel, dan staf di hotel lainnya dalam membantu menjaga kesehatan dan keselamatan pengunjung dan penduduk," kata Jaksa Agung Hawaii, Clare Connors, seperti dikutip Foxnews.
"Adalah penting bahwa setiap orang yang terbang ke Hawaii saat ini untuk mematuhi aturan wajib ka," dia menambahkan tanpa menyebut hotel tempa menginap pasangan itu.
Saat ini, Hawaii melaporkan 620 kasus virus Corona.
Baca juga: Hawaii Serukan Pesan Tolak Wisatawan |
Simak Video "Rekor Lagi! Kasus Positif Corona RI Tambah 14.518"
[Gambas:Video 20detik]
(fem/ddn)