Citilink Kembali Layani Rute Domestik Mulai 8 Mei 2020

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Citilink Kembali Layani Rute Domestik Mulai 8 Mei 2020

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Kamis, 07 Mei 2020 17:50 WIB
Akibat Virus Corona: Citilink Batalkan Penerbangan Denpasar-Melbourne
Foto: Maskapai Citilink (ABC Australia)
Jakarta - Maskapai Citilink Indonesia akan kembali melayani penerbangan domestik mulai tanggal 8 Mei 2020, pukul 00.00 WIB.

Layanan penerbangan domestik tersebut diperuntukkan bagi pelanggan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19.

Syarat itu di antaranya adalah pelanggan yang melakukan perjalanan kedinasan, repatriasi WNI/pelajar/pekerja migran/pemulangan orang dengan alasan khusus, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat dan pelanggan yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.

Dari rilis pers yang diterima detikTravel, Kamis (7/5/2020), pembelian tiket dan rute serta jadwal penerbangan ini hanya dapat diakses lewat situs resmi Citilink, aplikasi BetterFly dan kantor penjualan Citilink (kecuali kantor yang berada di area bandara).


Kebijakan yang ketat juga dilakukan kepada calon penumpang untuk melengkapi berbagai dokumen perjalanan yang harus diunggah pada saat melakukan pembelian tiket, di antaranya adalah surat keterangan sehat dan bebas COVID-19 dari rumah sakit, surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen pendukung lainnya.

Calon penumpang juga diwajibkan untuk dapat menunjukkan kelengkapan dokumen fisik yang asli pada saat melakukan check-in di check-in counter. Selain itu, penumpang juga dipersyaratkan untuk memiliki tiket pulang pergi.


Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H serta mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 4 Tahun 2020 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI No 31 Tahun 2020.

"Citilink mendukung penuh upaya Pemerintah dalam menangani COVID-19 di Indonesia dengan memastikan kebutuhan layanan transportasi udara untuk masyarakat yang berkepentingan maupun distribusi logistik dapat terpenuhi dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," pungkas Juliandra, Direktur Utama Citilink.


(wsw/wsw)

Hide Ads