PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengubah jadwal operasi Kereta Api Luar Biasa (KLB) menjadi 2 hari sekali mulai 15 April 2020.
Hal itu disampaikan VP Public Relations KAI, Joni Martinus, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Kamis (14/5/2020).
"Penyesuaian jadwal ini menyesuaikan dengan perkembangan dan evaluasi di lapangan setelah 2 hari pengoperasian," kata Joni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulai 15 Mei, KAI akan mengurangi frekuensi perjalanan KLB, dengan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal genap. Sementara itu, KLB dari arah Jakarta dan Bandung beroperasi setiap tanggal ganjil.
Detail jadwal operasi KLB adalah sebagai berikut:
1. KLB KP/10477 Surabaya Pasarturi - Gambir (lintas utara), KLB KP/10507 Surabaya Pasarturi - Gambir (lintas selatan), dan KLB KP/10497 Surabaya Pasarturi - Bandung hanya beroperasi pada 16, 18, 20, 22, 24, 26, 28, dan 30 Mei 2020.
2. KLB KP/10476 Gambir - Surabaya Pasarturi (lintas utara), KLB KP/10502 Gambir - Surabaya Pasarturi (lintas selatan), dan KLB KP/10494 Bandung - Surabaya Pasarturi hanya beroperasi pada tanggal 15, 17, 19, 21, 23, 25, 27, 29, dan 31 Mei 2020.
Penumpang yang telah membeli tiket dan perjalanan KLB-nya dibatalkan akan dihubungi oleh KAI untuk diinfokan mengenai perubahan perjalanannya menjadi tanggal selanjutnya. Calon penumpang juga diharuskan membuat surat izin dari posko satgas yang baru.
Apabila penumpang tersebut memilih untuk membatalkan tiketnya, tiket dapat dibatalkan di aplikasi KAI Access atau Loket Stasiun dan uang tiket akan dikembalikan penuh.
Selain mengurangi frekuensi perjalanan, KAI juga mengurangi jumlah kereta penumpang. Mulai keberangkatan KA 14 Mei 2020, seluruh KLB tersebut hanya akan membawa masing-masing satu kereta eksekutif dan satu kereta ekonomi dalam satu rangkaian.
Dengan demikian, kapasitas totalnya hanya 66 tempat duduk (50 persen dari total tempat duduk tersedia) dalam setiap perjalanan.
"Meski ada pengurangan, KAI tetap berkomitmen untuk tetap melayani dan mengantarkan masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan ke tempat tujuan dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat," ujar Joni.
Joni juga menjelaskan, selama dua hari pengoperasian KLB, KAI telah melayani 148 penumpang dengan rincian 62 orang di hari pertama dan 86 penumpang di hari kedua. Selama dua hari pengoperasian tersebut, okupansinya kurang dari 10 persen dari total kapasitas kereta.
Sementara itu, sampai dengan Rabu (13/5) sudah ada 80 calon penumpang yang ditolak oleh Posko Satgas untuk dapat membeli tiket KLB. Hal ini karena calon penumpang tersebut tidak menyertakan persyaratan sesuai SE Gugus Tugas COVID-19. Petugas Posko Satgas tersebut berasal dari internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, Damkar, dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.
Joni mengimbau untuk calon penumpang yang belum memiliki tiket dan ingin berangkat di hari yang sama agar datang lebih awal dari jadwal keberangkatan. Ini karena para calon penumpang tersebut harus melewati proses verifikasi berkas.
Di samping itu, Joni berharap penumpang agar mematuhi ketentuan prosedur di masing-masing posko.
"Penumpang KLB juga diharuskan naik dan turun sesuai stasiun yang tertera pada tiket. Hal ini ditujukan untuk penanganan pencegahan COVID-19 yang lebih maksimal sesuai yang KAI siapkan," ujar Joni.
(pin/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!