Tahun ini orang Indonesia tidak bisa merayakan Idul Fitri di kampung halaman karena ada larangan mudik oleh pemerintah.
Nah biar tidak stres karena tidak bisa pulang mudik, mending kalian yang kampungnya di Yogya ikut Pulang Kampung Digital ke Yogya, dijamin bakal ngakak abis!
Live streaming Pulang Kampung Digital kota Yogya akan diikuti oleh GKR Hayu, Gus Miftah, Pongki Barata, Marzuki Mohamad a.k.a Kill the DJ, Didik Nini Thowok, Ki Seno Nugroho, Alit Jabang Bayi, Anang Batas, Gundhi, dan Kelik Pelipur Lara.
Pulang Kampung Digital Yogya akan dilaksanakan pada 21 Mei pukul 20.00 WIB.
Dengan mengikuti Pulang Kampung Digital, detikcom akan mengajak detikers merasakan atmosfer kota Yogya namun tetap #dirumahaja. Diharapkan program ini akan mengobati rasa rindu masyarakat akan kampung halaman masing-masing.
Selain live streaming pulang kampung digital, detikers juga bisa turut membantu usaha kecil menengah di Kota Solo dengan membeli oleh-oleh khas Yogya.
Untuk mengikuti acara Pulang Kampung Digital dan mendapatkan oleh-oleh khas Yogya ini, detikers harus mempunyai tiket yang bisa didapatkan di detikevent dengan memilih tujuan pulang kampung, serta jenis tiket apa yang diinginkan.
Nantinya tiket akan dibelikan barang-barang dagangan dari UKM-UKM tersebut. Oleh-oleh dalam bentuk makanan khas daerah atau kerajinan akan dikemas dalam bentuk hampers menarik, yang akan dikirimkan ke peserta senilai dengan tiket yang dibeli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut jenis tiket tersedia untuk Pulang Kampung Digital Kota Yogya:
Tiket PESAWAT: Rp 500.000 (detikers akan mendapatkan tiket live streaming, oleh-oleh senilai 500 ribu)
Tiket KERETA: Rp. 250.000 (Dapat nonton streaming, oleh-oleh senilai 250 ribu)
Tiket BUS: Rp.150.000 (Dapat nonton streaming, oleh-oleh senilai 150 ribu)
NEBENG: GRATIS
Bagaimana tertarik ikutan Pulang Kampung Digital Kota Yogya? Yuk daftar di sini:
(ddn/sym)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum