Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus belum membuka objek wisata sejak pertengahan Maret 2020 lalu. Pihaknya masih menunggu situasi virus Corona atau COVID-19 mereda.
"Wisata di Kudus belum dibuka sampai menunggu situasi pandemi sudah memungkinkan untuk dibuka kembali," kata Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Mutrikah kepada detikcom pada Selasa (26/5/2020).
Persisnya, sejak 18 Maret 2020 lalu semua objek wisata di Kudus telah ditutup. Penutupan ini untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini, sejumlah wisata yang berada di bawah Dinas Pariwisata belum dibuka. Sejumlah wisata yang masih ditutup di antaranya, objek wisata Taman Krida, objek Wisata Colo, Museum Kretek, dan Museum Patiayam Kudus.
"Wisata Taman Krida ini masih tutup, objek wisata Colo masih tutup, dan objek wisata Museum Kretek juga masih tutup," lanjutnya.
Tika meminta kepada seluruh petugas pariwisata agar tidak membuka wisata terlebih dahulu, apalagi di momen Hari Raya Idul Fitri saat ini.
Pihak pengelola wisata agar menunggu pandemi Corona mereda untuk membuka wisata kembali. Mereka diminta agar menunggu pemberitahuan dari pemerintah.
"Dan kemarin, lebaran juga berusaha sebagian teman-teman pemandu wisata agar tetap tidak membuka objek wisata yang dikelola terlebih dahulu sebelum ada pemberitahuan untuk membuka kembali," ujarnya.
Ditambahkan dia, pihaknya juga mengimbau kepada hotel dan restoran di Kudus agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Terlebih hingga kini hotel dan restoran masih menerima tamu ataupun pembeli.
"Kami sebelum puasa juga telah berkomunikasi dengan beberapa objek wisata, seperti restoran dan hotel. Kita imbau menerapkan protokol kesehatan. Restoran dan hotel masih menerima tamu mereka tetap menggunakan protokol kesehatan. Dan di objek wisata juga tidak diizinkan untuk dibuka," pungkasnya.
(msl/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum