Pemerintah Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat akan kembali membuka destinasi wisata mulai 6 Juni 2020. Itu lebih cepat empat hari ketimbang rencana awal.
Keputusan itu merupakan hasil kesepakatan setelah Pemkab Pangandaran menggelar rapat dengan seluruh pelaku usaha pariwisata, Jumat (29/5/2020) malam.
"Semula memang kami targetkan dibuka tanggal 10 Juni. Tapi ternyata setelah berkomunikasi dengan Gubernur, memberikan izin katanya besok dibuka pun dipersilakan. Ya sudah kami langsung rapat," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Rupanya, para pelaku wisata langsung menyambut baik, sehingga diputuskan Pangandaran dibuka pekan depan.
"Dibuka tapi dengan syarat semuanya harus berkomitmen menjalankan protokol pencegahan penyebaran COVID-19," kata Jeje.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengelola hotel, restoran, dan seluruh pelaku wisata harus menandatangani surat pernyataan kesiapan mentaati peraturan yang digariskan oleh pemerintah. Di antaranya adalah harus menggunakan masker dan sarung tangan oleh seluruh pelaku usaha pariwisata. Hotel dan restoran pun harus menerapkan physical distancing.
Selain itu, tingkat hunian hotel maksimal 50 persen, tempat duduk restoran yang memperhatikan jarak. Seluruh pedagang kaki lima mengenakan sarung tangan dan masker.
Sementara itu, Pemkab Pangandaran akan menerapkan aturan bahwa seluruh pengunjung harus bisa menunjukkan surat keterangan sehat atau hasil rapid test non reaktif. Pemkab Pangandaran juga akan memperbanyak fasilitas cuci tangan, imbauan, dan posko kesehatan.
Selain itu petugas pengawas akan diperbanyak, sehingga jika terjadi pelanggaran akan langsung diambil tindakan tegas.
Seluruh pelaku usaha pariwisata pun akan diperiksa terlebih dahulu dengan tes swab atau minimal rapid test.
"Dengan bertawakal kepada Allah SWT, pekan depan objek wisata kita buka kembali. Insyaallah, Pangandaran sehat ekonominya bangkit," kata Jeje.
Ketua PHRI Pangandaran Agus Mulyana menyambut baik keputusan pembukaan kembali objek wisata Pangandaran. Waktu sepekan menjelang pembukaan, akan digunakan untuk persiapan. "Lima hari kami sosialisasikan kepada semua anggota, satu hari inspeksi dan satu hari simulasi. Sehingga ketika dibuka, kami semua sudah siap," kata Agus.
Kebijakan pengunjung harus bisa menunjukkan surat keterangan sehat atau hasil rapid test negatif, menurut Agus memang berpotensi mengurangi tingkat kunjungan. Karena biaya yang harus dikeluarkan untuk rapid test saat ini cukup mahal, sekitar Rp 300 sampai 400 ribu.
"Ya mungkin itu menjadi tantangan bagi kami. Ketika wisatawan rela merogoh kocek untuk rapid test yang tidak murah. Berarti ada kewajiban kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada wisatawan," kata Agus.
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Hutan Amazon Brasil Diserbu Rating Bintang 1 oleh Netizen Indonesia