Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengeluarkan daftar 102 daerah yang diizinkan melaksanakan new normal. Kendati Pangandaran tak masuk daftar, wisata akan dibuka.
Kabupaten Pangandaran telah berniat membuka objek wisata dengan menerapkan new normal mulai Jumat (5/6/2020). Tak ada perubahan rencana kendati daerah itu tak masuk daftar new normal.
"Kita jalan terus. Rencana membuka pariwisata akhir pekan ini jalan terus," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Senin (1/6/2020).
Dia bilang keputusan itu didasarkan kepada hasil rapat evaluasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat. Pangandaran akan membatalkan rencana penerapan new normal jika Gubernur Jawa Barat meralat atau mengubah keputusannya.
"Kita kan pegangannya evaluasi Gubernur. Setiap dua minggu sekali melakukan rapat evaluasi Gubernur. Kita tak pernah mengambil keputusan sendiri," kata Jeje.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai izin dari Kemenkes atau Gugus Tugas COVID-19 pusat, biar itu menjadi urusan Pak Gubernur," dia menambahkan.
Sementara itu, berbagai persiapan dilakukan oleh pelaku usaha pariwisata di Pangandaran untuk menyambut dibukanya kembali wisata pantai Pangandaran.
Pengelola hotel sudah menyiapkan skema potongan harga sebagai kompensasi syarat masuk objek wisata yang harus menunjukkan hasil tes rapid nonreaktif.
Ketua PHRI Pangandaran Agus Mulyana mengatakan pemberian diskon didorong oleh Pemkab Pangandaran.
"Kami diimbau memberikan diskon sebesar 30 persen. Ya kami siap," kata Agus.
Pengelola hotel juga sedang mempersiapkan sarana penunjang protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
"Tempat cuci tangan, thermogun, penyemprotan disinfektan sudah dilakukan. Ada semangat dan harapan besar baik pengusaha maupun karyawan," kata Agus.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol