Kepolisian Garut meminta traveler tidak mendaki ke puncak Gunung Guntur untuk sementara waktu. Kegiatan pendakian dikhawatirkan menimbulkan kerumunan orang.
Jajaran Forkopimda Kecamatan Tarogong Kaler bersama BKSDA, Kamis (4/6/2020) mengecek aktivitas wisatawan di kawasan Gunung Guntur. Hasil pengecekan, ternyata ditemukan banyak yang melakukan pendakian.
"Hasil pengecekan kami di lapangan, kami menemukan banyak wisatawan yang hiking. Kami mohon untuk tidak dilakukan dulu," ucap Masrokhan kepada wartawan di kantornya, Jalan Rancabango, Kamis (4/6/2020).
Masrokan menjelaskan, para pendaki mayoritas merupakan warga lokal Garut. Namun, tak sedikit juga wisatawan yang melakukan aksi pendakian.
Pemerintah kecamatan kemudian melakukan imbauan kepada para pengelola. Agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan berkaitan pandemi virus COVID-19, Gunung Guntur ditutup sementara.
"Kami imbau pengelola untuk tidak dibuka dulu untuk sementara waktu. Karena aktivitas pendakian ini dikhawatirkan menimbulkan kerumunan orang," ucap Masrokan.
Petugas akan bersiaga memantau aktivitas pendakian di kawasan Gunung Guntur. Para pendaki yang datang akan diminta untuk kembali pulang.
Di Kabupaten Garut sendiri, Pemda saat ini menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan. Setiap warganya wajib mematuhi aturan-aturan kesehatan untuk terhindar dari virus COVID-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman sebelumnya mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan baik dari pemerintah pusat maupun provinsi terkait pemberlakuan fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.
"Sampai hari ini, kami belum mendapatkan petunjuk hasil konsultasi ke provinsi dan juga Depkes. Ya, kami menunggu keputusan daripada Depkes," kata Helmi kepada wartawan.
Helmi mengatakan, kendati demikian, Pemkab Garut terus mematangkan persiapan penerapan fase new normal. Helmi menyebut, ada 23 dari 42 kecamatan di Garut yang berstatus hijau.
"Persiapan terus kita lakukan. Kita ada 23 (daerah) yang hijau. Artinya, yang hijau ini sudah bisa kita lakukan new normal ketika ada izin," ucap Helmi.
Helmi menambahkan, saat ini new normal di Garut belum diberlakukan. Meskipun begitu, petugas gabungan tetap bersiaga di pusat keramaian melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.
"Kita tetap lakukan upaya penanganan COVID-19. Di daerah zona merah kita terapkan PSBB, kemudian di daerah biru, hijau lakukan social distancing sudah ada arahan dan petunjuknya," ujar Helmi.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum