Pulau Seribu Masuki New Normal di Masa PSBB Transisi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pulau Seribu Masuki New Normal di Masa PSBB Transisi

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Senin, 08 Jun 2020 22:44 WIB
Foto aerial Pulau Sebaru Kecil di Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (26/2/2020). Pulau tersebut akan menjadi lokasi observasi 188 WNI ABK World Dream suspect virus corona. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama.
Ilustrasi Pulau Seribu (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Kepulauan Seribu -

Traveler pecinta pantai di DKI Jakarta boleh bersiap-siap kembali. Pasalnya, pelaku pariwisata di Kepulauan Seribu tengah bersiap buka dengan New Normal.

Kabar itu pun seperti tertulis dalam SK Disparekraf DKI Jakarta nomor 131 tahun 2020 yang dilihat detikcom, Senin (8/6/2020) tentang protokol pencegahan penularan COVID-19 di sektor usaha pariwisata pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif yang keluar pada 5 Juni 2020 kemarin dan ditandatangani oleh Disparekraf DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia.

Dalam SK itu tertera, kalau wisata Kepulauan Seribu akan kembali buka pada 13 Juni - 2 Juli 2020 mendatang. Hanya saja, ada ketentuan baru terkait protokol kesehatan yang diberikan oleh pihak Disparekraf DKI Jakarta untuk para penyedia hotel, resort, travel agent hingga Dive Center Kepulauan Seribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Protokol baru yang meliputi antara lain:

Bagi usaha jasa homestay/resort di Kepulauan Seribu

1. Mengikuti rekomendasi/saran yang sudah dikeluarkan pemerintah dan pihak berwajib. Melakukan disinfeksi seluruh bagian homestay/ resort. Hal ini dilakukan untuk mengurangi dampak penyebaran COVID-19.

ADVERTISEMENT

2. Manajemen homestay/ resort harus memastikan semua staf homestay/ resort mematuhi arahan dari pemerintah, langkah pencegahan yang diperlukan antara lain mencuci tangan secara teratur, tidak menyentuh mulut, mata dan hidung, menghindari kerumunan dengan menjaga jarak. Serta mensterilkan benda-benda yang sering disentuh di ruang publik.

3. Manajemen homestay/ resort harus melakukan pengawasan terhadap seluruh staff homestay/ resort, karena tingginya interaksi di industri pariwisata, hal ini perlu diwaspadai dengan pemeriksaan kesehatan seluruh staff homestay/ resort.

4. Disarankan untuk membuat catatan (log data) mencakup kebersihan, dan sterilisasi (termasuk tanggal, waktu dan nama per tugas pelaksana).

5. Manajemen mengarahkan setiap transaksi dilaksanakan secara non tunai, apabila tidak dimungkinkan harus memiliki alat sterilisator uang dan melakukan sterilisasi uang hasil transaksi secara berkala.

6. Untuk kamar dalam kapasitas besar bisa digunakan khusus bagi 1 keluarga.

Bagi usaha paket wisata melalui travel agent di Kepulauan Seribu.

1. Reservasi/Pemesanan Paket Tour melalui Reservasi Online (Faximile, Phone/WA).

2. Wisatawan stand by di dermaga pantai (Marina Ancol) 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.

3. Semua wisatawan berpedoman pada Protokol Kesehatan pencegahan penularan COVID-19 (tetap jaga jarak sosial distancing & Wajib menggunakan masker).

4. Dilakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk kapal.

5. Kapasitas kapal maksimal penumpang 50 persen dari batas kapasitas maksimal penumpang dengan tetap menjaga jarak aman.

6. Tidak diperbolehkan mengadakan party/acara/kerumunan.

Bagi usaha dive center dan dive operator di Kepulauan Seribu.

1. Mengikuti rekomendasi/saran yang sudah dikeluarkan pemerintah dan pihak berwajib. Melakukan disinfeksi seluruh bagian dive center. Hal ini dilakukan untuk mengurangi dampak penyebaran COVID-19.

2. Pengaturan staf dive center, Manajemen dive center harus memastikan semua staf dive center mematuhi arahan dari pemerintah, langkah pencegahan yang diperlukan antara lain mencuci tangan secara teratur, tidak menyentuh mulut, mata dan hidung, menghindari kerumunan dengan menjaga jarak. Serta mensterilkan benda-benda yang sering disentuh di ruang publik.

3. Pengawasan, Manajemen dive center harus melakukan pengawasan terhadap seluruh staff dive center, karena tingginya interaksi di industri pariwisata, hal ini perlu diwaspadai dengan pemeriksaan kesehatan seluruh staff dive center.

4. Membuat rekapitulasi data, Disarankan untuk membuat catatan (log data) mencakup kebersihan, dan sterilisasi (termasuk tanggal, waktu dan nama petugas pelaksana).




(rdy/ddn)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
New Normal Pariwisata
New Normal Pariwisata
100 Konten
Beberapa daerah akan mulai membuka kembali sektor wisata di masa new normal. Seperti apa kebijakan wisatanya?
Artikel Selanjutnya
Hide Ads