Sri Lanka akan mulai membuka diri untuk wisatawan mancanegara mulai Agustus 2020 namun dengan sejumlah syarat, termasuk tes Corona beberapa kali selama menginap.
Dikutip dari Malay Mail, Senin (8/6/2020) Kementerian Pariwisata Sri Lanka mengumumkan pada Sabtu lalu bahwa mereka akan menerapkan aturan ketat bagi turis yang akan melancong ke negara tersebut. Yang pertama, turis harus memiliki sertifikat bebas COVID-19 yang didapatkan 72 jam sebelum keberangkatan mereka ke Sri Lanka.
Sesampainya di Sri Lanka, turis-turis juga masih wajib melakukan tes COVID-19 di bandara meskipun mereka sudah punya dokumen bebas COVID-19 tadi. Tak sampai di situ, pemeriksaan lebih lanjut juga dilakukan empat sampai lima hari kemudian. Lalu tes COVID-19 ketiga akan dilakukan bila turis tinggal di Sri Lanka lebih dari 10 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meskipun ini mungkin merepotkan, penting untuk melindungi semua orang dan memberikan ketenangan pikiran," kata Kementerian Pariwisata Sri Lanka.
Selain itu, biaya visa reguler juga akan dinaikkan dari semula USD 40 (sekitar Rp 560 ribu) menjadi USD 100 (sekitar Rp 1,4 juta). Turis juga hanya diperkenankan tinggal di hotel khusus yang ditunjuk oleh kementerian serta dilarang untuk menggunakan transportasi umum.
Negara yang dijuluki sebagai Mutiara Samudra Hindia ini tengah berupaya membangkitkan pariwisata mereka untuk kedua kalinya setelah tahun lalu terjadi teror bom yang menewaskan 279 orang termasuk 45 turis asing. Akibat teror itu, jumlah turis menurun dari 2,33 juta pada 2018 menjadi 1,91 juta pada 2019.
Saat ini akibat pandemi COVID-19, Sri Lanka harus menutup seluruh hotel yang menyebabkan ribuan orang kehilangan pekerjaan. Negara itu juga melaporkan hingga saat ini sudah ada 1.801 kasus COVID-19 dengan 11 orang meninggal. Kasus pertama di sana terdeteksi pada 27 Januari 2020.
(pin/ddn)
Komentar Terbanyak
Study Tour Dilarang, Bus Pariwisata Tak Ada yang Sewa, Karyawan Merana
Penumpang Pria yang Bawa Koper saat Evakuasi Pesawat Dirujak Netizen
Suhu Bromo Kian Menggigit di Puncak Kemarau