Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membolehkan masyarakat wilayah Bodebek yang masih menerapkan PSBB berkunjung ke objek wisata. Selama masih di Jawa Barat.
Saat ini ada sejumlah daerah di Jawa Barat yang masih menerapkan PSBB, di antaranya Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek) hingga 2 Juli mendatang.
"Jadi tidak ada masalah kalau mau datang ke objek wisata selama masih berasal dari Jawa Barat meskipun daerahnya masih PSBB," ungkap pria yang akrab disapa Kang Emil itu saat ditemui detikcom di Lembang, Minggu (14/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, prioritas pembatasan kunjungan ke sejumlah objek wisata di Jawa Barat termasuk di Kabupaten Bandung Barat ditujukan untuk wisatawan dari luar Jawa Barat.
"Tadi saya cek objek wisata, penerapan protokol kesehatannya sudah bagus. Saya dapati juga sepasang muda-mudi asal Jakarta mau ke Farmhouse, setelah dicek KTP memang dari Jakarta, saya langsung arahkan untuk putar balik," terangnya.
Selain objek wisata, Kang Emil juga mengecek protokol kesehatan di restoran yang bakal dikunjungi wisatawan. Restoran wajib membatasi tamu yang datang maksimal 30 persen.
"Maksimal 30 persen, tidak boleh lebih dari itu. Jadi disiapkan skema waiting list. Tempat duduk juga diatur, setiap selang satu meja harus dikosongkan dan di Lembang ini sudah bagus," katanya.
Setiap minggunya, pihaknya akan melakukan evaluasi pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di objek wisata di Jawa Barat.
"Kalau sekiranya muncul kasus baru terpaksa kitu tutup lagi objek wisatanya. Jadi pengunjung dan pengelola diminta displin menerapkan protokol kesehatan. Kalau pengelola melanggar aturan, izin operasionalnya nanti kita cabut," tandasnya.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!