Seorang arkeolog asal Spanyol dihukum penjara lebih dari dua tahun dan didenda hampir Rp 200 juta. Dia terbukti memalsukan artefak.
Arkeolog yang dikenai denda dan hukuman penjara itu adalah Eliseo Gil. Dia mantan direktur penggalian di situs arkeologi Romawi Iruna-Velei di Spanyol.
Dikutip dari CNN Travel, Gil dijatuhi hukuman penjara dan didenda karena memanipulasi tulisan-tulisan yang dianggap historis pada saat itu, baik oleh dirinya sendiri atau "melalui orang ketiga,".
Pada 2005 dan 2006, Gil mengumumkan bahwa timnya telah menemukan potongan tanah liat di lokasi ekskavasi, di dekat kota Vitoria-Gasteiz di Basque, Spanyol. Artefak itu, katanya, berasal dari abad ketiga Masehi dan mengandung referensi hieroglif Mesir, representasi penyaliban dan tanda-tanda bahasa Basque. Pernyataan itu dimuat dalam surat kabar terbitan Spanyol El Pais.
Waktu itu, penemuan tersebut dianggap sebagai penemuan revolusioner sebagai contoh tertulis pertama dari bahasa Basque, 800 tahun lebih awal dari contoh sebelumnya. Tapi, dua tahun kemudian, sebuah komite multidisiplin ilmu linguistik, sejarah kuno, ahli arkeologi, kimia, dan filologi menganggap penemuan itu palsu. Soal ini dilaporkan Reuters.
Para ahli yang mempelajari potongan-potongan itu menemukan inkonsistensi seperti tidak adanya sintaksis, ejaan kata-kata modern, serta nama dan frasa yang tidak konsisten dengan periode waktu yang seharusnya.
Menurut surat kabar El Pais, para ahli filologi dan sejarah kuno mempertanyakan penampilan kata-kata Latin dengan fitur-fitur yang lebih modern, seperti penggunaan huruf J di Jupiter sebagai ganti ejaan Latin, "Iupiter," atau "Octavianus Augustus" untuk merujuk untuk Kaisar Augustus.
Awalnya, Gil dan timnya bersikukuh temuan kontroversial mereka sebagai sebuah temuan yang mengguncang dunia. Gil mengunggah temuan tersebut yang disertai narasi itu dalam web, namun kini situs utu tak aktif lagi. Dalam situs itu, Gil dan timnya menyebut mereka telah menemukan "satu set grafiti, prasasti dan grafiti yang terukir pada berbagai media, dengan karakter luar biasa dari teks dan tema yang diwakili."
Selain mengunggah lewat situs milik tim, Gil membuat konferensi pers dan menjelaskannya kepada media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi kini, kepala pengadilan di Vitoria-Gasteiz mendapati Gil bersalah atas pemalsuan dan penipuan. Dia pun dihukum dua tahun dan tiga bulan, serta 23 hari penjara serta denda sebesar USD 14 ribu atau setara dengan Rp 199,8 juta.
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Bandara Kertajati Sepi, Waktu Tempuh 1,5 Jam dari Bandung Jadi Biang Kerok?
TNGR Blokir Pemandu Juliana Marins, Asosiasi Tur Bertindak