Sejak tanggal 16 Juni 2020, Pemkab Lebak untuk menghadapi tatanan normal baru. Pembatasan transportasi dibuka kembali tapi tidak untuk pariwisata.
"Sudah tidak ada check poin. Suratnya sejak tanggal 16 Juni. Untuk new normal kita masih adaptasi, karena membiasakan warga agar menggunakan masker, jaga jarak walaupun toko-toko sudah buka," kata Kabag Humas Setda Lebak Eka Prasetiawan saat berbincang, Lebak, Kamis (18/6/2020).
Tapi, meski ada pelonggaran dan diizinkannya pusat pertokoan di Lebak, hal ini tidak berlaku untuk objek wisata. Pariwisata seperti ke Baduy, pantai Sawarna atau destinasi umum lain masih ditutup.
![]() |
Masjid-masjid juga katanya sekarang sudah normal kembali. Tapi, pembukaan masjid disyaratkan menggunakan protokol kesehatan. Termasuk di stasiun, terminal atau titik keramaian.
Khusus terminal, meskipun sudah ada operasional angkutan darat, sejauh ini menurut Eka masih terpantau landai. Kendaraan seperti di Terminal Mandala masih belum seramai seperti sebelum pandemi.
Pemkab Lebak sendiri katanya akan ikut saran pemerintah pusat untuk pemberlakuan new normal. Sejauh ini belum ada arahan lebih lanjut apakah kabupaten ini diberlakukan new normal sesuai aturan pemerintah.
(bnl/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol