Di masa new normal, sejumlah upaya dilakukan untuk menjamin keselamatan traveler di tempat wisata. Di Yogyakarta misalnya, tengah dikembangkan paspor digital.
Dinas Pariwisata (Dispar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY mengembangkan aplikasi bernama Cared+ Jogja. Aplikasi tersebut berfungsi sebagai paspor digital bagi wisatawan yang berwisata di DIY.
Kepala Dispar DIY, Singgih Rahardjo, menjelaskan, aplikasi yang dikembangkan tersebut berfungsi untuk mendata wisatawan yang datang ke destinasi wisata. Di mana aplikasi tersebut juga berfungsi untuk tracing kasus positif COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentang aplikasi kita kembangkan bersama-sama dengan Dinas Kominfo. Kominfo kembangkan sistem paspor atau ID digital," kata Singgih saat ditemui wartawan di Kantor Dispar DIY, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Selasa (23/6/2020).
Aplikasi itu juga terintegrasi untuk keperluan reservasi wisatawan yang hendak berkunjung ke DIY. Sehingga nantinya wisatawan hanya memerlukan satu aplikasi sebagai ID digital di tempat wisata.
"Kemudian kami akan menangkap sebagai sebuah ID-nya untuk reservasi, jadi itu yang dilakukan," dia menambahkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo DIY, Rony Primanto, menjelaskan, bahwa aplikasi tersebut masih dalam tahap penyempurnaan. Mengingat saat ini Cared+ Jogja baru dapat diakses melalui website.
"Jadi paspor digital itu sebenarnya kalau kita sudah punya sistem ID secara digital, maka itu yang akan kita gunakan. Tapi ternyata kan kita belum, maka kita menggunakan sistem paspor digital untuk memudahkan kita ketika kita ingin mendata berapa orang yang berkerumun di suatu tempat, tujuannya itu yang pertama," kata Rony.
Dengan ID digital tersebut pihaknya bisa mendeteksi jika terjadi sesuatu hal seperti di Indogrosir. Rony menyebut aplikasi itu berbasis nomor induk kependudukan (NIK)
"Basisnya NIK penduduk Yogyakarta, jadi untuk yang dari luar Yogyakarta akan kita kembangkan, karena pengunjung (tempat wisata) ada dari luar Yogyakarta," ujar dia.
Menyoal teknis, wisatawan nantinya pengguna paspor digital mendapatkan QR code yang berfungsi untuk mengisi data saat di tempat wisata.
"Jadi mereka harus mengisi itu, kalau dia dari rumah sekali saja, nanti dapat QR code tinggal ditunjukkan dan destinasi tinggal baca," katanya.
"Jadi tidak perlu berkali-kali, hanya sekali saja untuk seluruh DIY, jadi kalau ke mana-mana tinggal scan saja agar kita tahu dia berkunjung ke mana-mana," Rony menambahkan.
(rdy/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!