Wisata alam sudah mendapat izin pemerintah dan boleh dibuka oleh pengelolanya. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio menekankan proses kehati-hatian.
Ia mengerti bahwa sektor yang diembannya sangat terdampak pandemi COVID-19. Namun, bila pelaksanaannya tak baik maka bisa merembet ke kepercayaan para wisatawan.
"Pariwisata ini adalah sektor yang sangat bergantung pada kepercayaan wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara dalam memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman," kata Wishnutama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus membangun kepercayaan agar pariwisata dapat bangkit kembali. jangan sampai dalam pelaksanaannya nanti malah terjadi peningkatan kasus baru. Karena memperbaiki protokol bisa dalam satu dua hari tapi mengembalikan rasa percaya itu butuh waktu yang cukup lama," imbuh dia.
"Jika tak hati-hati dan disiplin dalam pelaksanaannya, dampak ekonominya bisa lebih buruk nantinya bagi sektor pariwisata," kata Wishnutama.
Wishnutama menegaskan bahwa pembukaan bertahap sektor pariwisata dapat menggerakkan ekonomi. Saat ini, pemerintah berencana membuka wisata alam yang berisiko rendah penularan dan mereka sudah menyiapkan pedoman kesehatan.
"Banyak para pelaku menanti kebijakan ini setelah tiga bulan terakhir sangat terdampak pandemi COVID-19," kata Wishnutama.
"Protokol kesehatan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif telah disahkan Kemenkes, yakni tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona," imbuh dia.
Protokol ini, kata Wishnutama, diharapkan menjadi acuan dalam perencanaan pembukaan pariwisata, termasuk wisata alam. Kesiapan pemerintah daerah, pelaku industri juga sangat penting dalam pelaksanaan protokol kesehatan ini dan ia mencontohkan dua daerah andalan.
"Protokol kesehatan harus sangat disiplin. Di Banyuwangi sampai Bali sudah dilakukan dengan baik," pungkas dia.
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol