Koster Minta Lift Kaca di Pantai Kelingking Dibongkar, Wabup Klungkung Bilang Apa?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Koster Minta Lift Kaca di Pantai Kelingking Dibongkar, Wabup Klungkung Bilang Apa?

Leona Wirawan - detikTravel
Senin, 24 Nov 2025 12:37 WIB
Proyek lift kaca setinggi 182 meter di tebing Pantai Kelingking, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. (Istimewa)
Proyek lift kaca setinggi 182 meter di tebing Pantai Kelingking, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. (Istimewa)
Jakarta -

Wakil Bupati (Wabup) Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, turut buka suara soal pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida agar disetop dan bahkan dibongkar. Dia meminta investor untuk berbenah dengan lebih taat terhadap hukum.

Tjok Surya menekankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung membuka ruang investasi untuk bisa mengoptimalkan pembangunan di segala sektor. Namun, semua investasi harus di bawah payung hukum.

"Berkaca dari pengalaman ini, kami mengimbau kepada seluruh investor, baik penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA), ketika berinvestasi agar melengkapi dahulu perizinannya sehingga legal dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari yang ujung-ujungnya menyebabkan kerugian di salah satu pihak," ujar Tjok Surya kepada detikBali, dikutip Senin (24/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjok Surya bersimpati atas kerugian yang dialami berbagai pihak yang terlibat seusai proyek lift kaca disetop. Ia juga akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Klungkung seusai proyek itu disetop oleh Koster.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Tjok Surya meminta jajaran perangkat desa untuk menjalankan fungsi pengawasan. Apa pun temuan di lapangan supaya segera dilaporkan kepada Pemkab Klungkung. Baginya, upaya pencegahan lebih baik dilakukan guna mencegah kerugian yang lebih luas.

"Kami juga mendorong jajaran pemerintah di tingkat desa agar jeli dan sering turun ke lapangan dalam upaya memitigasi risiko, investasi khususnya yang tidak berizin atau tidak sesuai peruntukan. Ini sesegera mungkin melaporkan kepada pemerintah daerah sehingga tidak terjadi lagi kasus seperti ini. Lebih baik mencegah daripada menyebabkan kerugian bagi para pihak," kata Tjok Surya.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menghentikan seluruh pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking. Investor proyek lift kaca senilai Rp 200 miliar itu disebut melakukan lima jenis pelanggaran sehingga harus dilakukan pembongkaran.

"Memerintahkan kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group (PT Bina Nusa Property) untuk menghentikan seluruh pembangunan lift kaca," kata Koster saat konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Minggu (23/11).

***

Selengkapnya klik di sini.




(fem/fem)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads