Pebalap Doni Tata akhirnya meminta maaf setelah melakukan trabas di Gunung Sumbing belum lama ini. Dia juga bikin api unggun di kawasan hutan lindung.
Permintaan maaf ini disampaikan saat mediasi bersama Perhutani, pecinta alam Wonosobo dan Kapolres Wonosobo. Permintaan maaf juga disampaikan Doni Tata melalui video dengan didampingi Kapolres Wonosobo AKBP Fankky Ani Sugiharto, dan Wakil administratur KPH Kedu Utara, Bagas Avianto.
"Saya Doni Tata mewakili rombongan komunitas squad 05 Yogyakarta. Hari ini didampingi Kapolres Wonosobo dan ADM KPH Kedu Utara perum perhutani dan perwakilan penggiat pecinta alam, dengan ini memohon maaf atas kesalahan kami," ujar Doni Tata saat mediasi di Mapolres Wonosobo, Jumat (26/6/2020).
Permintaan maaf ini disampaikan terkait kegiatan trabas atau kegiatan memasuki hutan lindung di Gunung Sumbing menggunakan kendaraan roda dua. Terlebih kegiatan trabas ini dilakukan saat hutan lindung Gunung Sumbing masih tutup untuk semua aktivitas.
"Pertama kesalahan memasuki hutan lindung Gunung Sumbing menggunakan kendaraan roda dua atau trabas. Kedua, kami bersama rombongan memasuki hutan lindung saat hutan lindung Gunung Sumbing masih tutup untuk semua aktivitas selain konservasi dan evakuasi," kata dia.
Selain itu, Doni Tata juga meminta maaf lantaran saat melakukan trabas juga membuat api unggun di hutan lindung. Ia mengaku hal ini dilakukan lantaran dirinya beserta rombongan tidak mengetahui aturan dan edaran perum perhutani.
"Kami juga memohon maaf karena telah membuat api unggun di hutan lindung. Kami dan rombongan sungguh tidak mengetahui segala peraturan dan edaran perum perhutani tentang aturan yang berlaku," ujarnya lagi.
Saat itu, menurutnya sudah melalui prosedur yang benar. Mengingat sudah melakukan registrasi dan membayar tiket naik Gunung Sumbing di basecamp Giri Saba.
"Kami berpikir sudah melalui proses dan prosedur yang benar yatitu registrasi dan membayar tiket naik Gunung Sumbing di basecamp Giri Saba. Selam kegiatan juga didampingi pihak basecamp," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap dengan permintaan maaf ini bisa diterima masyarakat. Doni mengaku siap menerima semua sanksi dari Perum Perhutani sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dan kami berjanji tidak mengulangi aktivitas trabas di hutan lindung. Semoga ini bisa mengakhiri kegaduhan dan siap menerima sanksi dari Perum Perhutani," tuturnya.
Kapolres Wonosobo AKBP Fankky Ani Sugiharto membenarkan adanya mediasi antara perhutani, pecinta alam Wonosobo dan Doni Tata. Dalam mediasi tersebut, Doni Tata mengakui telah melakukan kesalahan saat trabas di hutan lindung Gunung Sumbing.
"Iya benar ada mediasi dan Doni Tata juga menyampaikan permintaan maaf. Dia juga mengakui telah melakukan kesalahan," ujarnya saat dihubungi detikcom, Jumat (26/6/2020).
Tonton video 'Trabas Gunung Sumbing, Doni Tata Minta Maaf':
(wsw/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!