Indonesia menjadi produsen negara kedua terbesar penghasil sampah plastik ke laut setelah China. Sampah plastik tersebut didominasi oleh plastik yang sulit terurai.
Banyaknya sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, menjadi penyebab utama terkontaminasinya lautan yang ada di Indonesia. Itu menjadi masalah yang hendak diselesaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Terhitung pada tanggal 1 Juli lalu, Jakarta mulai melarang penggunaan plastik sekali pakai alias kantong kresek untuk pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Itu sebagai upaya untuk mengembalikan kebiasaan masyarakat Jakarta dalam menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita amati bahkan dengan mudah kita lihat tempat penampungan sementara sampah di seluruh Jakarta ini plastik mendominasi dan ini artinya terakumulasi di Bantar Gebang, dengan semua sampah akan berakhir di sana untuk Jakarta ini di Bantar Gebang," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih, saat ditemui di kantornya di kawasan Cililitan, Jakarta Timur.
Komponen sampah yang finis di Bantargebang itu, 14 persen di antaranya adalah sampah plastik.
"Kita dikenal sebagai negara kedua terbesar menghasilkan sampah plastik ke laut sebanyak 1,3 juta ton per tahun. Kita kalah dari Tiongkok yang menghasilkan 3,5 juta ton per tahun sampah plastik ke laut dan ini juga membahayakan ekosistem laut dimakan oleh ikan dan ikannya kembali ke darat dan kita konsumsi membahayakan generasi yang akan datang," ujar Andono.
Selain itu, sampah plastik dapat berdampak pada penurunan tingkat wisatawan yang berkunjung ke lautan yang ada di Indonesia. Sebab, keindahan laut akan rusak karena sampah plastik.
Baca juga: 5 Fakta Kemasan Plastik yang Harus Kamu Tahu |
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!