DKI Jakarta Larang Plastik Sekali Pakai, Ini Kata Kadisparekraf

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

DKI Jakarta Larang Plastik Sekali Pakai, Ini Kata Kadisparekraf

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Sabtu, 04 Jul 2020 06:09 WIB
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia
Kadisparekraf DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia (Muhammad Ilman Nafi'an-detikcom)
Jakarta -

Tepat 1 Juli lalu, Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan plastik sekali pakai. Kebijakan itu pun disambut positif oleh Kadisparekraf DKI Jakarta.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat.

Traveler yang ingin berbelanja pun kini diimbau memakai kantong belanja ramah lingkungan. Penjual jasa makanan, pasar dan kemasan lainnya pun diimbau untuk tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di kalangan stakeholder pariwisata, Kadisparekraf DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, turut menyambut baik usulan dari Gubernur Anies tersebut. Dihubungi oleh detikcom via sambungan telepon, berikut komentarnya:

"Kalau masalah plastik ramah lingkungan mau tidak mau, suka tidak suka ya kita harus menuju ke sana. Itu adalah gerakan yang cepat atau lambat harus segera dimulai, pasti semua beradaptasi," kata Cucu.

ADVERTISEMENT

Dengan adanya Pergub tersebut, Cucu berharap agar tak cuma pemilik pusat perbelanjaan, swalayan atau pasar rakyat, namun juga warga DKI Jakarta usaha sadar untuk menggunakan kantong belanja ramah lingkungan dan tak memakai kantong belanja sekali pakai. Ia pun mengungkapkan, perlu proses agar aturan yang ada menjadi kebiasaan baru warga DKI Jakarta.

"Supermarket atau pun ke mana mereka tidak menyediakan itu. Lama-lama jadi habit lah, orang ke mana-mana bawa kantong sendiri," ujar Cucu.

Lebih lanjut, Cucu pun mengungkapkan pentingnya dari Pergub tersebut. Selain membuat Jakarta jadi lebih rapi, aturan baru tersebut juga bisa membantu menjaga lingkungan.

"Jadi ya buat kelangsungan hidup di masa mendatang, bahwa ini satu program yang harus dipenuhi," tutup Cucu.

Untuk informasi, Indonesia dikenal sebagai produksi sampah plastik ke laut terbesar kedua di dunia setelah Tiongkok. Indonesia mengeluarkan 1,3 ton sampah per tahun, sedangkan Tiongkok sebesar 3,5 juta ton per tahun.

Jadi, yuk biasakan memakai kantong belanja ramah lingkungan.




(fem/ddn)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Jakarta Larang Kantong Kresek
Jakarta Larang Kantong Kresek
29 Konten
DKI Jakarta mulai 1 Juli memberlakukan larangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai. Masyarakat diminta menggunakan kantong belanja yang ramah lingkungan.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads