Jakarta -
Bayt Al Quran dan Museum Istiqlal (BQMI) Taman Mini Indonesia Indah (TMII) atau biasa disebut Museum Al-Qur'an TMII kembali dibuka pada Senin (6/7/2020). Museum sebelumnya ditutup selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB DKI Jakarta sejak 16 Maret 2020.
"Alhamdulillah, seiring pemberlakuan new normal, layanan BQMI TMII mulai hari ini kembali dibuka. BQMI akan membuka kembali layanan bagi para pengunjung dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kemenag Muchlis M Hanafi dalam rilis yang diterima detikcom pada Senin (6/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dibukanya kembali layanan BQMI TMII ditandai kunjungan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi ke kantor LPMQ. Muchlis mengatakan, Wamenag akan memastikan kesiapan layanan dan protokol kesehatan sekaligus meresmikan pembukaan layanan. Wamenag juga akan menyampaikan arahan terkait layanan pentashihan dan BQMI.
Berikut protokol kesehatan saat mengunjungi BQMI TMII selama pandemi corona:
1. BQMI membuka layanan kunjungan setiap hari Sabtu-Kamis pukul 08.30-15.30 WIB. Tutup istirahat pukul 12.00-13.00 WIB
2. Layanan kunjungan BQMI dilaksanakan dengan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku
3. BQMI menyiapkan alat ukur suhu badan atau termometer, tempat mencuci tangan dan hand sanitizer di setiap akses masuk dan keluar
4. Setiap pengunjung diharuskan menggunakan masker, mencuci tangan, serta mengukur suhu badan kepada petugas BQMI
5. Tidak diperkenankan membuat acara, kerumunan orang, dan harus menjaga jarak selama berada di lingkungan BQMI
6. Akses masuk ke museum diatur secara bertahap atau bergantian, sesuai dengan kapasitas ruangan dengan jarak antar pengunjung kurang lebih 1,5 meter
7. Pembukaan akses terhadap area kids corner, play ground, dan photo booth di ruang pamer akan dilakukan secara bertahap
8. Pengunjung membeli tiket dan atau jasa layanan lainnya sesuai tarif
9. Pembelian tiket masuk museum dilakukan secara online atau pembelian langsung dengan menggunakan pembatas antara petugas dan pengunjung
10. Kartu tiket masuk menggunakan sistem QR Code dan alat scanner tiket di pintu masuk akses museum
11. Pengunjung tidak berlarian dan membuat gaduh di area BQMI TMII
12. Pengunjung tidak makan, minum, atau merokok di dalam gedung BQMI TMII
13. Pengunjung tidak diperkenankan menyentuh koleksi atau media pamer
14. Pengunjung membuang sampah pada tempat yang disediakan
15. Narahubung Bayt Al-Qur'an & Museum Istiqlal: (021) 87798807 / WA +62 812-9799-4410
16. Koordinator rombongan melakukan pembayaran tiket masuk dan jasa pemanduan (bila menghendaki) baik secara langsung kepada petugas tiket BQMI; melalui transfer ke rekening BRI a.n BPN 133 LPMA Jakarta. No Rekening: 140601000021306; maupun setoran tunai/transfer ke bank persepsi menggunakan billing receipt yang dikeluarkan oleh petugas.
(pal/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol