Namun, akibat pandemic COVID-19 Umbul Ponggok ditutup. Kini, demi mengikuti aturan kesehatan yang ada, mereka melakukan renovasi dan revitalisasi infrastruktur agar sesuai dengan protokol yang dianjurkan.
Kepala Divisi Wisata BUMDes Tirta Mandiri Ponggok, Suyantoko, menyampaikan perubahan semua sistem pelayanan wisata desa sesuai dengan protokol COVID-19.
"Jadi kalau sebelumnya kami mengejar kuantitas pengunjung, menurut Pak Kades pasca pandemic ini kami jadi lebih mementingkan kualitas layanan," katanya saat dihubungi detikcom, Rabu (8/7/2020). Aturan ini merupakan arahan dari Kepala Desa Ponggok, Junaedhi Mulyono.
Diprediksi pada akhir bulan ini, mereka akan melakukan simulasi uji coba. "Mungkin baru bulan depan, kalau uji cobanya dianggap berhasil, kami akan re-launch wisata air Umbul Ponggok," ujar Pengelola Umbul Ponggok, Hendrik Vidyanto.
Ada perubahan yang cukup signifikan pada tata cara pembelian tiket masuk. Pembelian tiket akan dilakukan melalui online, meski pembelian on the spot tetap ada, namun pembelian melalui online akan lebih diutamakan.
Pihak Umbul Ponggok akan memberikan pilihan paket untuk wisatawan untuk mempermudah pemilihan akses dan tujuan wisatawan, juga demi meminimalisir interaksi fisik dengan para petugas.
Bila ingin memesan atau booking dapat dilakukan melalui nomor dari Official Public Relations of Ponggok Village and Umbul Ponggok, Klaten sebagai hotline digital marketingnya BUMDes Tirta Mandiri Ponggok.
Aturan untuk para pegawai pun lebih ketat. Bila ada yang sakit, mereka dilarang untuk masuk kerja. Baik pegawai atau pengunjung semua diharuskan lolos ruangan pemeriksaan kesehatan seperti cek suhu tubuh, kuesioner tentang asal, kronologi perjalanan dan lainnya. Salah satu upaya lainnya juga mereka memberlakukan sistem satu gerbang.
Bahkan, demi menjaga kebersihan dan keamanan Umbul Ponggok, pengunjung yang hendak berenang dan menggunakan snorkeling gear full-mask. Wisatawan juga diharuskan mandi dengan sabun terlebih dahulu, demi meminimalisir droplets atau titik air berisi virus.
(msl/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum