Pemda DI Yogyakarta sangat serius menerapkan protokol kesehatan di destinasi wisata. Jika ada yang tidak patuh, maka Pemda tidak segan menutup tempat wisata itu.
"Kalau ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan di dalam sebuah destinasi, maka destinasi yang bersangkutan bisa juga kita tutup sementara," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui wartawan di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Kamis (30/7/2020).
Oleh karena itu, Aji meminta baik wisatawan hingga pelaku wisata agar menaati dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Mengingat saat ini operasional tempat wisata di DIY masih berstatus uji coba secara terbatas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta supaya ini bisa dipatuhi oleh semua pihak bahwa protokol kesehatan harus dilaksanakan sebaik-baiknya," ucapnya.
"Karena kita masih pada masa uji coba, belum buka penuh, masih ada pembatasan-pembatasan," lanjut Aji.
Selain itu, apabila ada wisatawan yang tidak mematuhi protokol kesehatan maka pengelola tempat wisata tidak memperbolehkan wisatawan itu masuk. Aji juga meminta pengelola tempat wisata di Yogyakarta agar tidak menerima rombongan besar wisatawan.
"Khususnya kita batasi untuk grup besar supaya tidak ada kerumunan, kemudian protokol kesehatan untuk betul-betul dilaksanakan," ujarnya.
"Terus kalau ada wisatawan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, misalnya tidak pakai masker maka dia tidak boleh masuk ke destinasi wisata," imbuh Aji.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pariwisata (Dispar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang masa uji coba operasional untuk destinasi wisata yang menjadi pilot project di Gunungkidul hingga akhir Juli. Sedangkan destinasi lainnya mulai melakukan uji coba pada bulan Juli.
"Jadi untuk (destinasi wisata) yang kemarin sudah melakukan uji coba operasional secara terbatas, yang hari ini sudah selesai maka akan diperpanjang uji cobanya sampai akhir Juli," kata Kepala Dispar DIY, Singgih Rahardjo kepada detikcom, Selasa (30/6/2020).
Singgih melanjutkan, destinasi yang mengalami perpanjangan itu adalah pantai Kukup, pantai Baron, Kalisuci dan Nglanggeran. Pasalnya, 4 dari 10 destinasi wisata yang menjadi pilot project itu telah melakukan uji coba sejak tanggal 22 Juni dan 24 Juni 2020.
Adapun 10 destinasi tersebut kebanyakan berlokasi di Kabupaten Gunungkidul, Bantul dan Sleman. Selain itu semua destinasi berhubungan dengan alam.
"Untuk di Gunungkidul ada Pantai Baron, Pantai Kukup, Nglanggeran dan Kalisuci. Terus untuk di Bantul ada Puncak Becici, Pinus Pengger, Seribu Batu, Pinus Sari dan Pantai Parangtritis. Sedangkan di Sleman ada Tebing Breksi," ucapnya.
Menyoal 6 destinasi lainnya, Singgih mengaku akan memulai uji coba secara terbatas pada awal bulan Juli. Keenam destinasi tersebut seperti Puncak Becici, Pinus Pengger, Seribu Batu, Pinus Sari dan Pantai Parangtritis di Bantul. Selanjutnya Tebing Breksi di Sleman.
(wsw/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum